111 ASN Pemkab Jombang Terima SK Pensiun
halopantura.com Jombang – Belasan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Jombang yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret – Juli 2018 telah menerima SK (Surat Keputusan) pensiun dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten setempat.
“Penyerahan SK kemarin di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang oleh Plt Bupati Nganjuk, Mundjidah Wahab,” Kata Muntholib, Kepala BKD Jombang, Senin (12/2/2018).
Berdasarkan data dari BKD, jumlah ASN yang menerima SK pensiun sebanyak 111 orang. Diantara adalah Agus Usman Panuwun Plt Kepala Dinas Kominfo, Eko Prihandono Camat Kabuh dan Sudarmaji Sekretaris Bappeda.
“Secara rinci 110 ASN karena sudah masuk BUP dan 1 ANS mengajukan pensiun dini,”ujarnya.
Menurut Muntholib, SK Pensiun diserahkan lebih awal, untuk memberikan kepastian tentang ketepatan waktu bayar jaminan hari tua bagi para ASN pada saat mencapai usia pensiun.
Sementara, Mundjidah Wahab menyampaiaj pesan, untuk para pensiunan agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
“Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh para pensiunan, misalnya berwirausaha, atau melakukan kegiatan yang lain,”pesan putri pendiri NU KH. Wahab Chasbullah ini. (fin/roh)