12 Hari, Polisi Tuban Amankan Ratusan Botol Miras
halopantura.com Tuban – Sebanyak 301 botol miras berbagai merk diamankan anggota kepolisian di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Tuban. Minuman haram itu disita Polres Tuban dari hasil Operasi Pekat Semeru yang digelar selama 12 hari dimulai sejak 22 Maret sampai 2 April 2021.
“Barang bukti miras ini disita dari beberapa lokasi yang berbeda,” jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa, (13/4/2021).
Kapolres Tuban menjelaskan, anggota berhasil mengungkap 88 kasus miras dalam operasi pekat semeru selama 12 hari. Dalam kasus itu ada 88 orang sebagai tersangka yang di proses tindakan pidana ringan (Tipiring).
“Para tersangka di proses sidik Tipiring,” tegas mantan Kapolres Madiun itu kepada awak media.
Pada kasus miras tersebut diamankan barang bukti sebanyak 301 botol miras dengan berbagai merk. Dengan rincian, ada 153 botol miras jenis arak, 4 botol vodka merk newport, dan 121 botol anggur merah cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen.
Setelah itu, diamankan 16 botol miras jenis anggur kolesom cap orang tua kadar alkohol 14,7 persen. 2 botol miras jenis anggur putih cap orang, 2 botol miras jenis es mony kadar alkohol 5 persen, dan 3 botol miras Ginseng dengan kadar alkohol 5 persen.
“Termasuk diamankan 5 jurigen berisi arak 166 liter,” tambah AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Tidak hanya itu, sejumlah alat untuk memproduksi miras arak juga diamankan anggota dalam operasi tersebut. Diantaranya, ada dandang dari tembaga, dua kompor, dan lainnya.
“Barang bukti sebuah sirkulasi 11 botol yang berisi arak masing-masing 1,5 liter juga diamankan,” terang AKBP Ruruh.
Lebih lanjut, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Bumi Wali Tuban. Sehingga, masyarakat bisa melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
“Harapannya dengan hasil operasi pekat ini supaya selama pelaksanaan bulan ramadhan nanti bisa meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi. Sehingga masyarakat yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah dibulan ramadan dengan khidmad dan khusyuk,” pungkasnya. (rohman)