14 Hari, 10 Ribu Pelanggar Ditilang Mobil INCAR Polres Jombang

halopantura.com Jombang – Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Polres Jombang, Jawa Timur merekam sebanyak 10.000 kasus pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara tak pakai helm dan melawan arus.

Jumlah pelanggar itu merupakan akumulasi dalam kurun waktu 14 hari selama operasi patuh semeru 2022di wilayah setempat mulai 13 hingga 26 Juni 2022 lalu.

Kepala satuan lalu lintas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan motor yang sudah terekam mobil INCAR dalam bentuk foto di-capture dan dikirim ke database Satlantas dari masyarakat sudah mencapai 9000 sampai dengan 10.000 pelanggar.

“Tetapi yang sudah terverifikasi sampai ke Pengadilan Negeri Jombang jumlahnya 590 pengendara yang melanggar lalu lintas. Jumlah itu selama operasi patuh sampai 26 Juni kemarin,” ujar Rudi saat konferensi pers hasil pelaksanaan operasi patuh semeru 2022 di kantor Satlantas, Jumat sore (1/7/2022).

Belum terverifikasinya pelanggar lalin yang terekam oleh sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile tersebut, disebut Rudi, karena belum dicantumkan nomor identifikasi kendaraan bermotor (NIK) pada kendaraan tersebut.

“Rata-rata kendaraan belum dicantumkan NIK. Ada kendaraan ter-capture pelat nopol sudah jelas, misal nopol S 1234 AB, ternyata diketahui NIK belum terdaftar di samsat,” ujar mantan Kasatlantas Polres Blitar ini.

Rudi mengimbau pelanggar yang terkena mobil INCAR agar datang ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk diverifikasi. Apabila dalam verifikasi beda, maka akan dihapus.

“Yang terpenting datang ke sini untuk dilakukan verifikasi. Kami imbau ke sini” kata Rudi mengimbau.

Rudi menambahkan, setelah operasi patuh semeru 2022 berakhir, jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam mobil INCAR meningkat. Begitu juga pelanggar yang terverifikasi bertambah.

“Mulai tanggal 26 sampai Slwekarang, per capture untuk pelanggar sudah mencapai 15.000, yang terverifikasi sekitar kurang lebih 800-900 pelanggar, jadi meningkat,” imbuhnya.

Baca juga : Mendag Zulhas : Perjanjian Indonesia–UAE CEPA Ditandatangani, Upaya Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah

Baca juga : Pakai Motor Dinas, Bripka Oskar Yudha Anggota Polisi Tuban Meninggal Ditabrak Xenia

Dia kembali menambahkan jika mayoritas pelanggar lalu lintas yang ditindak adalah masyarakat Jombang, dengan rata-rata melakukan pelanggaran tidak pakai helm.

“Saya berharap masyarakat pengguna jalan roda empat maupun roda dua agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan