14 Mobil Mewah Diamankan Polda Jatim

halopantura.com Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyita sebanyak 14 mobil mewah. Penyitaan itu berlatar belakang dari kejadian terbakarnya mobil Lamborghini di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, pada Minggu, (8/12/2019) lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak bisa menunjukan kelengkapan surat. Selanjutnya, mobil mewah itu diamankan Polda Jatim. Diantaranya lima mobil jenis Ferrari, tiga mobil Mclaren, dua mobil Porsche, satu mobil Lamborghini, satu mobil Aston Martin, satu mobil Mini Cooper dan satu mobil Nissan GTR One.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, mengatakan ada 14 mobil mewah diamankan Polda Jatim untuk diperiksa legalitasnya.

“Kita akan mengundang teknisi khusus untuk mengecek nomor rangka kendaraan. Hasilnya, disesuaikan dengan surat-surat yang dikantongi para pemilik mobil mewah tersebut,” ujar Kapolda Jatim, Senin (16/12/2019).

Penyitaan mobil mewah tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, Selanjutnya melakukan operasi serta sweeping yang dilakukan petugas Reskrim dari rumah ke rumah, guna mencari kendaraan mewah yang diduga tidak ada surat-surat resmi alias bodong.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat adanya kendaraan bodong. Dari situlah kami mengamankan kendaraan yang sementara ini ada 14,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menambahkan, mereka (pemilik) pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukan surat kepemilikan. “Hanya menunjukkan PA, bukan STNK atau BPKB,” tandasnya.

Hingga kini, dari 14 mobil mewah yang disita, hanya satu pemilik yang sanggup menunjukkan surat-surat resmi berupa STNK dan BPKB.

“Nanti kita akan kembalikan, mobil yang ada suratnya, Namun sebelumnya kita akan koordinasikan dulu dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Bea Cukai,” pungkasnya. (tar/fin/roh)

Tinggalkan Balasan