14 Pengunjung Hiburan Malam Tertangkap Razia BNNK Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama Satresnarkoba Polres Tuban, Kantor Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, melakukan razia di tempat hiburan malam di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Rabu malam (04/06/18).
Hasil razia itu, ada 14 pengunjung diamankan di karaoke Glamour dan Oke Pub lantaran mereka tidak membawa identitas. Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan dari petugas.
“Kegiatan itu dalam rangka untuk mencegah secara dini sekaligus pengawasan penyalahgunaan dan pemakaian peredaran Narkotika di hiburan malam,” kata Kepala BNNK Tuban , AKBP. I Made Arjana.
Dalam Operasi Gabungan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas serta melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemandu lagu hiburan malam.
Dari sekitar 50 orang yang diperiksa tes urine, hasilnya nihil semua. Begitu pula, tidak ditemukan obat terlarang yang di bawa pengunjung.
“Hasil pemeriksaan tes urine di tempat hiburan malam tersebut, dinyatakan nihil tak ada satupun orang, baik pengunjung ataupun pemandu lagu yang terdeteksi memakai Narkotika,” terang AKBP. I Made Arjana.
Menurutnya, hanya diamankan 14 orang yang tidak membawa identitas, dan meraka diamankan oleh Satpol PP. Kemudian meraka diamankan untuk mendapatkan pembinaan dari petugas.
“Razia serupa akan terus kita lakukan, guna menciptakan Tuban bebas dari peredaran obat terlarang,” jelasnya kepada wartawan ini
Walaupun nihil temuan, AKBP. I Made Arjana, menyebut belum bisa dikatakan kalau Bumi Wali Tuban bebas Narkotika. Sehingga diharapkan semua elemen masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitarnya terutama dilingkup keluarga terhadap ancaman dari bahaya Narkotika.
“Kami juga akan selalu ingatkan akan bahaya Narkotika, bukan hanya kepada pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi juga kepada semua masyarakat,” pungkasnya. (rohman)