143 Kasus Kriminal di Tuban Belum Terpecahkan Sepanjang 2022
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban masih punya tunggakan seratus lebih kasus kejahatan atau kriminalitas yang belum terpecahkan sepanjang 2022. Mulai dari kasus tindak pidana penipuan, curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan lainnya.
“Masih ada 143 kasus yang masih proses lidik sepanjang tahun 2022,” tegas Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Minggu (8/1/2023).
Lalu orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban berjanji akan memaksimalkan untuk proses lidik sehingga kasus-kasus tersebut bisa terungkap. Termasuk, pihaknya juga akan terus untuk meminimalisir angka kriminalitas di Tuban.
“Meminimalisir angka kriminalitas, pertama Kamtibmas ini bukan menjadi tanggung jawab kepolisian saja, tetapi semua komponen masyarakat. Kita bersinergi dengan seluruh masyarakat untuk mencegah kriminalitas,” terang mantan Kapolres Sumenep itu.
Kapolres Tuban juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri agar tidak mudah ceroboh. Kemudian anggota melalukan pencegahan dengan melaksanakan patroli rutin di daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak pidana kriminalitas.
“Harapannya, di tahun 2023 seluruh angka kriminalitas bisa ditekan secara maksimal,” harap AKBP Rahman.
Kasus Kejahatan Naik
Selain itu, Kapolres Tuban menyampaikan jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Tuban pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya, pada tahun 2021 ada sebanyak 493 kasus naik menjadi 592 kasus di tahun 2022 atau naik 16,72 persen.
“Hal ini diimbangi dengan persentase penyelesaian perkara yakni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 14,79 persen dari penyelesaian perkara tahun 2021 sebesar 61,05 persen. Naik jika dibandingkan prosentase penyelesaian perkara tahun 2022 sebesar 75,84 persen,” tambah Kapolres Tuban.
Baca juga : Selama 2022, Polres Tuban Tangani 11 Kasus Kriminalitas Libatkan Perguruan Pencak Silat
Baca juga : Pemain Futsal di Tuban Meninggal Tertimpa Besi Gawang
Lebih lanjut, kasus tindak pidana penipuan paling mendominasi sepanjang tahun 2022. Tercatat, tahun kemarin ada sebanyak 135 kejadian dan kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya 118 kasus penipuan.
“Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, dan penipuan masih mendominasi sepanjang tahun 2022,” pungkasnya. (rohman)