17.664 Pil Dobel L Diamankan dari Bumi Wali Tuban

halopantura.com Tuban – Jajaran Satresnarkoba Polres Tuban mengamankan sebanyak 17.664 pil dobel L selama tahun 2019. Jumlah barang bukti itu meningkat dibandingkan tahun 2018. Yakni disiti 7.664 pil dobel L.

Namun begitu, jumlah kasus yang ditangani Satresnarkoba di tahun 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan kasus yang diungkap mencapai 19,51 persen.

“Tahun 2019, pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Jumat, (3/1/2020).

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) Kriminalitas di wilayah hukum Tuban di tahun 2019, perkara yang ditangani jajaran Satresnarkoba sebanyak 66 kasus. Dari kasus itu diamankan 77 tersangka baik terlibat narkotika, peredaran obat terlarang hingga pemakai.

Sedangkan tahun sebelumnya ada 82 kasus yang ditangani. Dari jumlah itu ada 91 orang tersangka yang terdiri 85 pria dan sisanya wanita.

“Jumlah tersangka juga menurun di banding tahun sebelumnya,” ungkap AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Selain itu, barang bukti yang diamankan selama kurun tahun 2019 ada beberapa hal. Diantaranya, sabu yang diamankan 21,14 gram, 11,5 pil ekstasi, 17.664 pil dobel L, dan uang tunai hasil kejahatan mencapai Rp 6.423.000.

Kemudian tahun 2018, barang bukti yang diamankan anggota ada sabu 25,56 gram, 3,65 gram ganja, 7.664 pil dobel L, 5.479 pil karnopen, 1.951 pil dextro, dan uang tunai Rp 12.644.000.

“Penurunan ini dikarenakan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkotika,” pungkasnya. (rohman)

Kapolres Tuban (tengah) ketika menunjukan barang bukti dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi di Bumi Wali Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan