18 Incumbent Menang, 5 Petahana Tumbang di Pilkades Tuban 2022

halopantura.com Tuban – Sebanyak 23 calon kepala desa (cakades) petahana ikut kembali bertarung di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Tuban, Kamis (27/10/2022). Alhasil, 5 petahana tumbang alias kalah, dan 18 calon incumbent masih sukses merebut hati rakyat di pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Data tersebut berdasarkan hasil perhitungan cepat pilkades serentak Tuban 2022 yang disampaikan Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban.

Lima calon yang kalah berdasarkan perhitungan cepat atau sementara tersebut adalah Imam cakades petahana di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar. Incumbent nomor urut 1 itu harus kalah dari lawannya setelah memperoleh 624 suara.

Kemudian lawan incumbent, Mimin nomor 2 memperoleh 1001 suara, dan tidak sah ada 17 suara.

Lalu di Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan. Cakades nomor urut 1, Jati Kesowo menang setelah meraih 365 suara. Sedangkan calon petahana nomor 2, Ahmad Farid Vergiawan harus kalah usai mendapatkan 303 suara, dan tidak sah 12 suara.

Setelah itu, Udin Prasetyo cakades nomor urut 1 di Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, menang telak dengan mendapatkan 659 suara. Lawannya, Luswadi yang merupakan calon petahana hanya mampu meraih 225 suara, dan tidak sah 30 suara.

Calon petahana yang tumbang berikutnya ada di Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Dimana, incumbent M Mukhtar nomor urut 2 harus kalah setelah mendapat 2030 suara.

Lawannya, Mundir nomor urut 1 mampu merebut hati rakyat dengan meraih kemenangan 3097 suara. Sedangkan tidak sah 91 suara.

Terakhir cakades petahana di Desa Tegalbang, Kecamatan Palang. Calon incumbent Yudi nomor urut 1 harus merelakan kursi nomor satu di desa setelah hanya mendapatkan 693 suara.

Lawan petahana itu, Darmono nomor urut 2 menang telak dengan merebut 2044 suara. Kemudian warga yang salah memilih atau tidak sah ada 37 suara.

Setelah penghitungan selesai, panitia pilkades tingkat desa menetapkan hasil penghitungan suara satu desa dan dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian BPD menindaklanjutinya dengan menetapkan hasil perolehan suara pelaksanaan pilkades untuk disampaikan ke Bupati Tuban lewat masing-masing camat.

“Laporan BPD kepada Bupati melalui Camat,” terang Eko Julianto.

Baca juga : Imbau Tak Ada Euforia, Bupati Tuban Minta Pemenang Pilkades Serentak 2022 Rangkul Pihak Kalah

Baca juga : Jadi Perhatian Khusus, Bupati Tuban Sebut Ada Tiga Desa Rawan Konflik di Pilkades 2022

Sebatas diketahui, pilkades serentak tahun ini diikuti sebanyak 119 calon kepala desa (cakades) tersebar di 47 desa. Jumlah desa tersebut tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan