18 Pelaku Pembobol Kartu Kredit Diringkus Polisi

halopantura.com Surabaya – Sebanyak 18 pemuda diamankan Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Meraka diringkus lantaran melakukan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan melakukan pembobolan kartu kredit.

Belasan tersangka diamankan di sebuah rumah Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes, Surabaya, Senin (2/12/2019). Kini mereka telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terorganisir, memiliki tim masing-masing. Ada yang sebagai pengawas, Tim Spamming, Domain dan lain sebagainya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya, Rabu, (4/12/2019).

Para pelaku itu diketahui berinisial HK, AES, AEB,YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN serta DP. Dalam menjalankan tugasnya, mereka pun dibagi dengan beberapa Tim yakni Pengawas, Spamming, Domain, Programmer, Developer serta Advertising.

“Belasan tersangka itu dibagi menjadi tim yang memiliki tugas berbeda yang dikoordinir secara langsung oleh HK,” jelasnya.

Mereka direkut secara langsung oleh HK untuk bekerja seperti karyawan, Dengan mengirimkan surat lamaran kerja minimal lulusan SMK komputer. “Mereka semua ini masih muda dan rata-rata Lulusan SMK Komputer,” lanjut Cecep.

Namun sebelum bekerja, HK lebih dulu memberi training kepada para tersangka selama tiga bulan. Tujuannya, agar mengerti dengan tugas masing-masing.

“Ditraining dulu selama tiga bulan, baru jadi karyawan,” singkatnya.

Lebih lanjut Cecep menambahkan omset yang didapatkan para tersangka yang masuk kebeberapa rekening HK sangat fantastis.

“Dalam sebulan, keuntungan yang diperoleh tersangka sekitar 400 US$ atau setara dengan Rp 48 juta. Sedangkan setahun, bisa mencapai Rp 6 miliar,” pungkasnya. (tar/fin/roh)

Tinggalkan Balasan