197 Napi Lapas Tuban Terima Remisi Idul Futri, Satu Perempuan Langsung Bebas
halopantura.com Tuban – Pemerintah memberikan pengurangan massa tahanan (Remisi) di Hari Idul Fitri kepada 197 narapidana Lapas Tuban. Dari jumlah itu, satu napi mendapat remisi bebas, Rabu, (5/6/2019).
Satu napi yang langsung menghirup udara bebas itu diketahui bernama Lintang Mefiatin, seorang perempuan yang terkena kasus pencurian dengan vonis 11 bulan penjara.
Pembacaan SK remisi disampaikan setelah sholat Idul Fitri yang diikuti para narapidana, dilaksanakan di masjid Lapas Tuban.
“Total di Lapas Tuban ada sebanyak 197 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri 2019,” kata Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban, Wenda Indra Bahtiar.
Dari total yang mendapatkan remisi itu dengan rincian remisi khusus (RK) I ada 196 narapidana, dan remisi khusus II ada 1 napi.
“Remisi itu menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian besar WBP yang beragama Islam pada hari raya Idul Fitri ini,” terang Wenda.
Menurutnya, remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragam Islam yang telah
memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya mereka telah menjalani pidana minimal 6 bulan, dan mereka tidak terdaftar dalam buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
“Mereka yang menerima remisi juga aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Lapas juga menetapkan kunjungan khusus selama lebaran Idul Fitri di tahun ini. Kunjungan tersebut terbagi dua sesi yang dibuka selama empat hari, mulai Rabu sampai Sabtu, (8/6/2019).
Sesi pertama di mulai pukul 08.30 Wib sampai, dan sesi kedua mulai pukul 13.00 Wib hingga 15.30 Wib. (rohman)