2 Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD Tuban Nekat Gelar Sidang Paripurna Bahas 4 Agenda

halopantura.com Tuban – Dua anggota DPRD Kabupaten Tuban dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Mereka bersama sejumlah anggota dewan lainnya yang pernah kontak erat dengan pasien itu masih menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Meski begitu, DPRD Tuban tetap nekat menggelar sidang paripurna bersama eksekutif, Jumat siang, (16/10/2020). Rapat paripurna itu membahas empat agenda yang dipimpin Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dan dihadiri Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, serta pihak terkait lainnya.

Empat agenda itu adalah laporan badan anggaran terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan APBD tahun 2021. Lalu pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tuban terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan APBD 2021.

Kemudian penyampaian nota penjelasan 10 Raperda terdiri 6 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus 10 Raperda.

Uniknya, dalam sidang paripurna itu berlangsung secara singkat. Pasalnya, pandangan umum Fraksi-Fraksi tidak dibacakan diatas podium, tetapi langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Tuban.

Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menjelas, sidang paripurna ini tetap digelar meskipun ada dua anggota dewa yang terpapar Covid-19. Alasannya, kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan.

“Paripurna adalah melaksanakan tugas DPRD sesuai dengan jadwal yang tersusun oleh Banmus,” ungkap Ketua DPRD Tuban H. Miyadi.

Pihak sekretariat dewan juga mengaku bahwa kegiatan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Paripurna digelar dengan mengikuti protokol kesehatan. Dua yang terpapar sudah melakukan dan telah dilokalisir untuk yang kontak erat,” ungkap Sri Hidajati, Plt Sekretaris DPRD Tuban.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Berbintang DPRD Tuban, Suratmin, menjelaskan dalam persoalan ini ada dua sisi yang harus dilihat. Yakni sisi kegiatan di tengah Pandemi Covid-19 dan sisi lainnya ada Raperda yang harus diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.

“Teman-teman yang terpapar sudah diisolasi mandiri,” tambah Suratmin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban.

Lebih lanjut, ia menegaskan masalah kesehatan tetap menjadi perhatian nomor satu di tengah Pandemi Covid-19. Namun begitu, dewan juga tidak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat terkait pentingnya Raperda ini untuk segera diselesaikan.

“Kesehatan tetap nomor satu, tetapi kita tidak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat. Kalau kita tunda (pembahasan Raperda, red) maka bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebatas diketahui, dua anggota Komisi III DPRD Tuban dan satu staf dewan terpapar positif Covid-19 usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Singgahan dan Parengan pada beberapa hari yang lalu. Mereka dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona usai menjalani tes swab.

“Dua anggota dewan Komisi III dan satu anggota sekretariat dewan dinyatakan positif,” ungkap Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.

Kemudian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban dalam waktu dekat akan menjadwalkan semua anggota dewan untuk menjalani tes swab. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. (rohman)

Tinggalkan Balasan