2 Korban Tewas, Kronologi Bus Mira Laka Lantas di Jombang
halopntura.com Jombang – Bus Mira menabrak pikap dan truk muatan ayam di Jalan Raya Nasional Surabaya-Madiun masuk Desa Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kecelakaan beruntun tersebut diduga Bus mengalami rem blong. Akibatnya, dua nyawa yakni sopir dan kernet truk melayang seketika dengan kondisi terjepit kabin.
Korban tewas yakni sopir truk Yogi Dwi Setiawan dan kernet Frendy Andika Saputra (28). Keduanya warga Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kronologi kecelakaan maut bermula ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Mojokerto menuju ke Jombang.
Awalnya, aman-aman saja. Nah, mendekati lokasi kejadian, mobil pikap grand max hendak mendahului truk yang berjalan di depannya.
“Pada saat yang sama Bus Mira di belakang mobil pikap Grand Max tersebut juga hendak mendahului kendaraan truk muat ayam,” kata Feri (52) warga sekitar.
Lantaran diduga rem blong, bus jurusan Surabaya-Jogjakarta itu langsung menabrak grand max pikap Grand Max nopol S 9274 WF yang dikemudikan Agus Dwi Sasmito (48) warga Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Setelah itu, Bus oleng ke kiri dan menabrak truk muatan ayam bernopol S 8979 WJ yang disopiri oleh Yogi dengan penumpang kernet Frendy.
“Truk terguling, dan muatannya berserakan di jalan raya mulai dari depan Samsat sampai ke barat,” ujarnya.
Bus Mira terus melaju setelah menabrak Gran max dan truk muatan ayam hingga terbalik. bus baru berhenti sejauh 500 meter arah barat lokasi kejadian. “Dugaannya rem Bus blong,” katanya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto mengatakan, kecelakaan itu menyebabkan dua orang meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni sopir dan penumpang truk.
“Kami sudah olah TKP dan dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Dikatakan Anang, kedua korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RSUD Jombang, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan ke kantor Satlantas Polres setempat sebagai barang bukti.
“Untuk penyebab kecelakaan masih kami dalami,” tandas Anang.