2 Orang Tewas, Kasus Laka Lantas Libatkan Petinggi NasDem di Tuban Baru Masuk Pelimpahan Tahap II

halopantura.com Tuban – Proses hukum kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Tuban yang melibatkan Soehadi Moeljono Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro, masih berlanjut. Kasus laka tersebut sudah berjalan delapan bulan lebih sejak kejadian pada akhir bulan Maret 2022.

Kendati demikian, sampai saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban baru melakukan pelimpahan tahap II dalam kasus kecelakaan itu yang mengakibatkan dua penumpang tewas.

Mereka melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan satu orang tersangka kepada jaksa penuntut umum. Tersangka itu adalah Dede Setiawan (35), seorang sopir Avanza asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

“Berkas perkara sudah P21, dan saat ini masuk tahap II. Tersangka juga sudah di tahan di Lapas,” ungkap Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, Senin (5/12/2022).

Setelah pelimpahan tahap II ini, maka jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan. Kemudian akan didaftarkan bersama berkas perkara ke pengadilan negeri (PN) Tuban agar segara disidangkan karena telah memenuhi syarat formil, materiil, dan lainnya.

“Berkas perkaranya sudah memenuhi unsur baik syarat formil, materiil, dan alat buktinya sudah memadai. Kita (tim penyidik, red) sudah melakukan penelitian secara cermat,” ungkap Muis panggilan akrab Kasi Intel Kejari Tuban.

Sebatas diketahui, kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa manusia itu terjadi di jalan raya Parengan-Jatirogo, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 06.20 Wib.

Dimana, kecelakaan maut itu bermula dari mobil Avanza bernopol AG-1970-OE yang dikemudikan oleh Dede Setiawan (35), pria asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Kendaraan itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur dengan membawa tiga penumpang. Yakni, Muhammad Jafir Al Anshori (10) dan dua korban yang meninggal dunia.

Kemudian, pengemudi mobil Avanza itu tidak konsentrasi dan menabrak mobil strada double kabin bernopol S-8204-AB yang dikemudikan Soehadi Moeljono (62), salah satu warga Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Kendaraan strada double kabin itu berjalan dari arah berlawanan dengan membawa penumpang Anim Muspiah (59), salah warga Bojonegoro.

Akibat tabrak, mobil Avanza ringsek di bagian depan dan penumpang Saiful Anshori (36), pemuda asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian dengan luka serius.

Penumpang Avanza lainnya Rahmad Hidayat (39), pemuda asal Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur meninggal dunia saat perawatan medis di rumah sakit.

“Satu korban meninggal dunia di TKP, dan satu korbannya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sopir mobil Avanza mengalami luka-luka yang harus di rawat di rumah sakit,” terang IPDA Eko Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Baca juga : DPRD Tuban Bakal Panggil Perhutani Terkait Hutan Gundul Picu Banjir

Baca juga : Tak Terima Terdakwa Penyelewengan Pupuk Hanya Divonis Denda, Jaksa Tuban Ajukan Banding

Lebih lanjut, beruntung Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro itu berhasil selamat dari maut. Namun, mobil bagian depan ringsek akibat benturan keras dari kedua kendaraan. (rohman)

Tinggalkan Balasan