2 Pengendara Mega Pro Tewas Akibat Laka Lantas di Jalan Rawasan
halopantura.com Tuban – Dua pengendara Mega Pro meninggal dunia setelah kedua sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan di jalan Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu malam (23/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka ringan,” ungkap IPDA Eko Sulistyo Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika sepeda motor Mega Pro bernopol S-5720-GV yang dikemudikan Penutup (23) berboncengan dengan Ricky Very Irawan (21), yang keduanya merupakan warga Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban.
“Sepeda motor Honda Mega Pro ini berjalan dari arah selatan ke utara,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres.
Ketika sampai dilokasi kejadian, sepeda motor itu menghantam sepeda motor Mega Pro tanpa nopol yang berjalan dari arah berlawanan dengan dikemudikan Anang Sugianto (20), pria asal Desa Compreng, Kecamatan Widang, Tuban. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor tersebut terpental dan mengalami luka serius hingga mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius.
“Pengendara Penutub meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dan Anang Sugiarto meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Koesma Tuban. Kemudian, Ricky Very Irawan mengalami luka-luka,” bebernya.
Lebih lanjut, anggota Satlantas Polres Tuban juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua sepeda motor itu sebagai barang bukti. Termasuk, memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“ Faktor yang mempengaruhi laka lantas diduga pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Mega Pro nopol S-5720-GV, tidak konsentrasi depan,” pungkasnya. (rohman)