200 Knalpot Brong Dipotong Hasil Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

halopantura.com Blitar – Sebanyak 200 knalpot tidak standar atau brong atau knalpot bising dimusnahkan polisi. Hal itu hasil razia cipta kondisi yang dilakukan anggota Satlantas Polres Blitar Kota menjelang  Pemilu 2024.

Pemusnahan knalpot berisik itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S bersama Wali Kota Blitar, Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.

“Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” kata AKBP Danang Setiyo P.S, Jumat (24/11/2023).

Danang mengungkapkan selama sebulan terakhir, hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam razia tersebut, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.

“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila menambahkan razia cipta kondisi dilakukan untuk persiapan menjelang Pemilu tahun depan.

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas menyita 200 unit knalpot bising. Tidak hanya itu, puluhan sepeda motor tidak sesuai standar juga turut diamankan.

Taufik menyebut sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang disita. Pemilik dapat mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan.

“Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan,” katanya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan