21 Kilogram Ganja Dimusnahkan Polisi
halopantura.com Malang – Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkotika ganja, sabu serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2023, belum lama ini.
Pada operasi Pekat semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu tersebut polisi mengungkap 513 kasus.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebut barang bukti hasil ungkap kasus sepanjang Maret termasuk pada Operasi Pekat Semeru 2023 yang dimusnahkan itu sebayak 21 kilogram ganja, sabu seberat 400 gram dan 2.038 botol miras dari berbagai merek.
“Jadi ini barang bukti dari hasil kami mengungkap kasus pada bulan Maret 2023 termasuk pada kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu Walikota Malang Sutiaji yang hadir pada pemusnahan barang bukti itu, memberikan apresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.
“Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023, dan segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” ungkapnya.
Sutiaji menilai pemusnahan barang bukti narkotika serta miras itu sangat tepat dan dengan cara transparan, yang disaksikan oleh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum yang ada serta dukungan penuh dari para awak media.
Dirinya berharap agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di wilayah setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang, Sekali lagi saya mengapresiasi,” katanya mengimbau. (fin/roh)