26 Pekerja Diberhentikan, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pemkab Tuban
halopantura.com Tuban – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menggelar aksi demo di kantor Pemkab Tuban, Senin, (8/4/2019).
Mereka menggelar unjuk rasa karena ada 26 pekerja yang telah berhentikan oleh PT Semen Indonesia pabrik Tuban lantaran kontrak kerja telah habis, sejak 1 April 2019.
Sebanyak 26 karyawan itu merupakan pekerja dari PT Swabina Gatra yang bekerja sebagai Ink Jet Print di wilayah Semen Indonesia sejak 3 tahun yang lalu.
“Tiga tahun meraka bekerja, tetapi sekarang malah di berhentikan dan di PHK,” kata Duraji, Ketua FSPMI Tuban.
Ia menuding, pemberhentian kerja tersebut di karenakan ada 26 pekerja yang meminta kejelasan hubungan kerja dengan PT Swabina Gatra selaku vendor dari pekerjaan Ink Jet Print di wilayah Semen Indonesia. Setelah itu, 26 orang diperhatikan sebagai pekerja Ink Jet Print.
“Meraka minta kejelasan dari status pekerjaan harian lepas berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pegawai tetap dengan kontrak tahunan, setelah itu malah di perhentikan,” tegas Duraji.
Dengan adanya itu, para pendemo menuntut agar PT Semen Indonesia memperkerjakan kembali 26 pekerja Ink Jet Print dengan status hubungan kerja sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Dinas tenaga kerja juga harus menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak patuh kepada Undang-undang Ketenagakerjaan, khususnya terhadap perusahaan yang melakukan intimidasi terhadap pekerja agar memberikan efek jera,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Bupati Tuban harus ikut bertanggung jawab atas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Perusahaan Tuban. Serta meminta DPRD Tuban wajib menyelesaikan persoalan tentang adanya 26 pekerja yang di PHK Semen Indonesia.
“Persoalan ini harus di selesai secara serius, karena korbannya adalah warga ring satu perusahaan,” jelasnya.
Dalam aksi itu, perwakilan massa ditemui oleh Asisten Pemkab Tuban, dan Tajuddin Tebyo Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban.
“Kita telah menampung aspirasi mereka, untuk di carikan solusi terbaik,” ungkap Tajuddin Tebyo usai mediasi bersama perwakilan massa.
Menurutnya, sebenarnya persoalan itu telah di bahas pada tanggal 4 April 2019. Tetapi perwakilan dari Semen Indonesia berhalangan hadir dengan alasan belum di ketahui.
“Agenda mediasi ke dua akan dilaksanakan tanggal 11 April, dan mudah-mudahan ada solusi terbaik sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Setiyawan Prastiyo Kepala Biro Humas dan CSR Semen Indonesia, mengatakan, 26 pekerja itu adalah hubungan Industrial dengan PT Swabina Gatra. Sehingga, perusahan menunggu hasil mediasi yang akan di laksanakan tanggal 11 April 2019.
“Tanggal 11 ada mediasi yang kedua. Saran saya mengikuti mediasi itu untuk mencari solusi,” ungkap Kabiro Humas dan CSR Semen Indonesia.
Ia menambahkan tidak ada PHK bagi tenaga kerja, tetapi kontrak kerja buat mereka telah habis. Namun, perusahan tetap akan melakukan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
“Saran saya menunggu mediasi tanggal 11, dan sepekat bertemu lagi, agar ada solusi,” tegasnya.
Selain demo di Pemkab Tuban, massa juga menggelar demo di kantor PT Semen Indonesia, Swabina Gatra, Dinas Tenaga Kerja Tuban, dan terakhir di gedung DPRD Tuban. (rohman)