3 Bulan, Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1.530 Orang
halopantura.com Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba hasil sitaan polisi selama tiga bulan terakhir, Januari hingga Maret 2023.
Pemusnahan Narkoba menjelang Bulan Suci Ramadan 2023 tersebut dilakukan pada Selasa (21/3/2023) lalu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran dari awal Januari sampai 21 Maret 2023.
“Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1.530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, dobel L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” ujarnya.
Toni menyebut hal itu adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terlebih menjelang Ramadhan.
“Dan upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ini akan terus kita tingkatkan sampai pelaksanaan hari raya Idulfitri nati,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Arie Ardian R mengatakan kegiatan itu merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadan tahun ini.
“Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu hasil ungkap dari Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” ujarnya.
Dalam ungkap kasus itu, pihak Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua orang tersangka.
Selanjutnya, Arie mengatakan gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya juga mengungkap ganja sebanyak 19 kilogram jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
“Berikutnya ada 5 kilogram sabu, kerja sama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,” katanya.
Lebih lanjut juga adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. Modusnya cukup unik, yakni tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.
“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” kata Arie.
Selain di beberapa kota Jawa Timur, masih kata Arie, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta.
“Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,” lanjutnya.
Berikutnya, adalah hasil ungkap kasus oleh Polresta Sidoarjo. Ada total 3,56 kilogram sabu dan 5000 ekstasi, yang ditangkap di Sedati dengan total 2 tersangka.
“Ini masih dikembangkan lagi oleh Polresta Sidoarjo,” kata Kombespol Arie. (win/fin/roh)