4 Hari Hilang Tenggelam, Nelayan Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Tuban
halopantura.com Tuban – Seorang nelayan yang dilaporkan tenggelam akibat perahunya pecah karena dihantam gelombang akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jasadnya ditemukan mengapung di perairan laut Tuban tepatnya berada di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.
Jasad nelayan itu bernama Hendin Debi Setyawan (40), pria asal Desa Kradenan, Palang, Tuban. Ia dikabarkan tenggelam di laut ketika tengah mencari ikan dan setelah empat hari dilakukan proses pencarian hingga akhirnya ditemukan.
“Kondisi mayatnya ditemukan dalam kondisi mengapung,” ungkap AKP Gunawan Wibisono, Kapolres Jenu, Polres Tuban.
Sebelum hilang, Kapolsek Jenu menjelaskan korban bersama temannya tengah mencari ikan dengan menggunakan perahu tradisional, Rabu (20/7/2022). Perahu korban pecah karena diterjang ombak di perairan Kecamatan Palang, Tuban.
“Dalam kejadian tersebut, 2 orang dilaporkan hilang tergulung ombak,” terang Kapolsek Jenu.
Tak lama berselang, satu nelayan bernama Rukadi (49) salah satu warga Kecamatan Palang Tuban ditemukan nelayan dalam kondisi selamat. wilayah perairan Glondong gede, Kecamatan Tambakboyo.
“Korban Hendin Debi Setyawan belum ditemukan hingga dilakukan pencarian,” jelas AKP Gunawan panggilan akrabnya.
Kemudian dilakukan pencarian oleh tim gabungan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, Basarnas, dan nelayan. Alhasil, setelah pencarian korban selama empat hari dan akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
“Ditemukan oleh nelayan setempat di perairan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban,” ungkapnya.
Baca juga : Dua Nelayan Tuban Tenggelam Usai Angkat Jaring
Baca juga : Pemkab Tuban Dorong Santriwati Dihamili Anak Kiai Lanjutkan Sekolah
Selanjutnya, jenazah nelayan itu dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban. Serta hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban tersebut.
“Tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarganya,” pungkasnya. (rohman)