4 Ribu Liter Baceman Dibuang, Pabrik Arak Semanding Kembali Ditutup

halopantura.com Tuban – Sebuah pabrik minuman arak di lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, kembali digerebek petugas gabungan. Dilokasi itu ditemukan sebanyak 4 ribu liter baceman (bahan baku arak, red), dan barang bukti lainnya, Senin pagi, (12/12/2017).

Pabrik haram itu berada didalam rumah milik Pasirin (49) warga desa setempat. Serta petugas telah memintai keterangan pemilik untuk proses hukum lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti.

“Barang bukti hasil razia telah diamankan guna proses penyelidikan,” kata AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.

Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan pabrik merah itu. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.

Hingga akhirnya petugas gabungan dari anggota Polisi, TNI, dan Satpol PP Tuban berhasil menggerebek pabrik arak tersebut. Diamankan barang bukti  14 dus yang berisi arak siap edar dengan jumlah 252 liter, alat membuat arak, dan beberapa alat bukti lainnya.

“Total baceman ada 4 ribu liter yang berada di 20 drum,” jelas AKP Desis Susilo.

Sementara itu, petugas juga akan terus melakukan patroli dibeberapa tempat yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan kondisi Tuban aman dan kondusif. (rohman)

Tinggalkan Balasan