4 WNA China Diamankan Petugas Imigrasi di Jombang
halopantura.com Kediri – Petugas Kantor Imigrasi kelas III Kediri mengamankan empat orang WNA (Warga Negara Asing) yang telah melanggar peraturan ke imigrasian. Keempatnya TKA tersebut diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mereka merupakan WNA China, diketahui bernama Liu Dong asal Sichuan, Xiao Mogen asal Jiangxi, Dai Qianming asal Chongqing, dan Jiang Tianxin asal Guangxi.
“Mereka diamankan dalam operasi intelejen Imigrasi Kediri di Mojoagung, Kabupaten Jombang,” ujar Heru Widjajanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (30/11/2018).
Heru mengungkapkan, Jombang memang saat ini menjadi salah satu tujuan TKA untuk mencari pekerjaan. Sebab, industri yang ada di Gresik dan Sidoarjo sudah penuh.
“Jombang ini menjadi tujuan karena disini berdiri 900 lebih industri besar. Kalau total keseluruhan TKA yang di Jombang ini ada sekitar 68 orang, biasanya mereka bekerja di posisi tertentu,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang ini.
Mereka ditangkap ketika sedang melakukan pekerjaan memperbaiki mesin industri di eks kantor PT Volma di Jalan Raya Sumobito Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
Ketika petugas melakukan pengecekan pasportnya, ternyata izinnya kunjungan sosial budaya. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.
Ia menambahkan, ke empat TKA itu masuk di Indonesia tidak secara bersamaan melainkan berkala yakni pada bulan Agustus, September dan November ini.
“Kita akan beri kesempatan mereka untuk memperbaiki dokumen-dokumen perizinan dan identitasnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri Raka Sukma Purnama. (fin/roh)