41 Botol Miras Diamankan, Petugas Ciduk 6 Pasangan Mesum di Kamar Kos
halopantura.com Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri merazia Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Sasarannya, sejumlah tempat kos, penginapan, hotel dan tempat warung yang diduga sering digunakan untuk pesta miras (minuman keras).
Kepala Bidang Trantibum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan, dalam razia ini petugas mengamankan sebanyak 41 botol berisi miras berbagai merek dan ukuran.
“Barang tersebut diamankan dari dua warung, yakni di jalan Semeru 2, Kelurahan Lirboyo dan warung di jalan Patiunus, Kelurahan Dandangan Kota Kediri,” kata NurKhamid, Kamis (5/9/2019).
Selain miras, aparat penegak Perda tersebut juga mengamankan 6 remaja bukan pasangan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos dalam keadaan pintu tertutup.
Rinciannya, 5 remaja pasangan mesum diciduk di kos Diadem, Jalan Durian, Kota Kediri. Kemudian, 1 pasangan bukan suami istri ditangkap di kos daerah Kelurahan Bangsal RT 04 RW 01, Kediri.
“Barang bukti miras dan pasangan yang terjaring razia kita bawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk pasangan mesum yang diamankan, dilakukan pendataan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemilik kos juga dipanggil untuk diminta data perijinan usaha kos-kosannya. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan ditutup usahanya.
Nur Khamid menghimbau kepada warga masyarakat Kota Kediri untuk tertib dan tidak melakukan hal -hal yang mengganggu ketertiban umum.
“Petugas akan terus melakukan giat razia untuk menciptakan kota Kediri yang aman dan tenteram,” pungkasnya. (fin/roh)