417 Pendaftar Berebut 100 Kursi PPK, Bawaslu Tuban: Tahapan Sesuai Prosedur
halopantura.com Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mencatat ada 417 orang mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tuban 2020. Mereka dinyatakan lolos tahap awal untuk administrasi.
“Setelah ini dilakukan penelitian administrasi hingga Senin, dan tahapan tes tulis akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, Sabtu, (25/1/2020)
Menurutnya, seleksi pendaftaran petugas PPK di masing-masing kecamatan itu sudah dibuka sejak tanggal 18 Januari dan berakhir hingga 24 Januari 2020.
Selama itu, total ada 417 orang yang telah mendaftar sebagai petugas PPK yang berasal dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Totalnya ada 417 pendaftar,” ungkap Zakiyatul Munawaroh.
Jumlah tersebut diakui pihak KPU telah memenuhi kuota pendaftar dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Dimana, syarat kuota pendaftar yang dibutuhkan minimal ada 10 orang setiap kecamatan.
Selanjutnya, pihak KPU membutuhkan 100 anggota PPK yang akan ditugaskan di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Setiap kecamatan ada 5 anggota PPK untuk Pilkada Tuban.
“Kami butuh lima orang per kecamatan. Sehingga totalnya ada 100 orang dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Sementara itu, tahap seleksi awal itu diakui Bawaslu Tuban berjalan tepat waktu dan sesuai aturan. Serta tidak ada ditemukan pelanggaran dalam proses awal tersebut.
“Pada tahapan awal rekrutmen yaitu tahapan pendaftaran (berjalan, red) tepat waktu dan prosedur,” terang M. Arifin, Komisioner Bawaslu Tuban Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. (rohman)