5 Hal Jadi Perbincangan, Masyarakat Tuban Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Capres 2024
halopantura.com Tuban – Masyarakat Tuban yang mengatasnamakan relawan Desa Ganjar (Des Ganjar) menggelar deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Capres 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu lapangan di Kecamatan Semanding, Tuban, Rabu (13/7/2022).
Dukungan tersebut diberikan lantaran relawan Des Ganjar menilai sosok Ganjar Pranowo yang merupakan Kader PDI Perjuangan memiliki kedekatan dengan rakyat.
Terkait hal tersebut, berikut rangkuman dalam deklarasi dukungan Ganjar di Tuban yang mendapatkan sorotan dan perbincangan masyarakat pada sepekan ini, Minggu (17/7/2022). Tercatat ada lima hal sebagai berikut;
1. Kades Jadi Ketua Panitia Deklarasi
Ratusan masyarakat dari berbagai unsur dan sejumlah kepala desa memberanikan dirinya untuk mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.
Mereka dalam deklarasi mengatasnamakan relawan Desa Ganjar (Des Ganjar). Dimana, Ketua panitia kegiatan tersebut adalah Hari Winarko, Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Tuban.
2. PDI Perjuangan Tak Ambil Pusing Adanya Deklarasi
Deklarasi dukungan kepada Ganjar untuk maju capres 2024 yang digelar di Tuban mendapatkan tanggapan dari pengurus PDI Perjuangan Tuban. Kendati demikian, partai tidak ambil pusing dengan adanya deklarasi tersebut.
Baca juga : PDI Perjuangan Tak Ambil Pusing Adanya Relawan Ganjar Deklarasi di Tuban
Alasannya, kader banteng Tuban saat ini tengah fokus untuk menata konsolidasi internal partai. Termasuk, pengurus masih fokus menyiapkan mesin partai alam rangka menghadapi Pemilu 2024.
“Untuk Pemilu 2024 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban fokus menyiapkan mesin partai,” kata Andi Hartanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban, menjawab adanya deklarasi dukungan tersebut, Kamis (14/7/2022).
3. Ketua Papdesi Tuban Hadiri Deklarasi
Munculnya deklarasi tersebut menjadi bahan perbincangan. Pasalnya, Jemi Tristantono Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban, beserta jajarannya ikut terbuka untuk menghadiri deklarasi.
Bahkan, foto kehadiran Jemi yang merupakan Kepala Desa (Kades) Sambonggede, Kecamatan Merakurak itu menjadi viral melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (15/7/2022). Sebab, foto dia terlihat berada di garda depan sambil mengepalkan tangan kanannya keatas bersama ratusan relawan Des Ganjar didalam deklarasi dukungan terhadap Ganjar di Pemilu 2024.
Baca juga : Pemkab Ingatkan UU Pemilu, Papdesi Tuban Hadiri Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Pilpres 2024
Jemi panggilan akrabnya menipis jika dirinya ikut andil dalam deklarasi tersebut. Alasannya, dia hadir disana sebatas hanya menghadiri undangan dari relawan dan mendampingi Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papdesi.
4. Pemkab Ingatkan Kades Jalankan Tugas
Antisipasi adanya pelanggaran jelang pemilu, Pemkab Tuban mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) agar tidak ikut politik praktis dan terlibat dalam deklarasi atau kampanye pemilu. Karena hal tersebut dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) 07 tahun 2017 tengah Pemilu.
“Sesuai UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, dilarang,” jelas Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kades yang ada di Kabupaten Tuban untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
5. Bawaslu Nilai Deklarasi Tak Ada Unsur Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban juga memberikan tanggapan terkait adanya masyarakat yang mengatasnamakan relawan Des Ganjar menggelar deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo, untuk maju Capres 2024.
Baca juga : Bawaslu Tuban Tak Mempersoalkan Kehadiran Papdesi di Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Capres 2024
Bawaslu angkat bicara lantaran deklarasi tersebut dihadiri pengurus Papdesi Tuban, dan sejumlah kepala desa. Lembaga pengawas pemilu itu menilai sejumlah kepala desa hadir di acara tersebut tak masalah karena kegiatan tersebut tidak ada unsur kampanye seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Hal tersebut disampaikan, Jumat (15/7/2022), M. Arifin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tuban. (rohman)