5 Orang Diamankan, Masa Kelompok Perguruan Silat Rusak Dua Motor di Jalur Pantura Tuban

halopantura.com Tuban – Kelompok perguruan silat melakukan pengerusakan terhadap dua sepeda motor milik seorang pemuda di depan Kawasan Industri Tuban (KIT) Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu, (11/4/2021) pukul 13.30 Wib. Aksi pengerusakan itu dilakukan ketika mereka menggelar aksi konvoi sepeda motor.

Akibat kejadian itu, dua sepeda motor rusak parah dan telah diamankan anggota sebagai barang bukti.  Kemudian, tiga pemuda mengalami luka-luka akibat dikeroyok masa perguruan silat.

“Kelompok perguruan melakukan pengerusakan terhadap dua sepeda motor,”  ungkap AKP Rukimin Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika ratusan masa dari kelompok perguruan silat melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor untuk kopi darat (kopdar) ke pantai Semilir, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban. Kemudian, petugas melarang mereka masuk ke pantai karena masa terlalu banyak dan masih di masa Pandemi Covid-19.

“Tidak ada ijin dan di masa pandemi, maka kita bersama anggota TNI menghalau agar rombongan kelompok perguruan silat tidak masuk ke pantai Semilir,” jelas Kapolsek Jenu.

Mendapat larangan anggota, kemudian masa perguruan silat itu kembali melakukan konvoi melintasi jalur Pantura Tuban sambil membawa sejumlah bendera atau atribut perguruan silat.

Di tengah jalan di lokasi kejadian, masa berhenti dan melakukan pengerusakan dua sepada motor milik warga yang berstatus anggota perguruan silat yang berbeda.

“Pengerusakan dua sepada motor milik warga, setelah dimintai keterangan meraka juga anggota perguruan silat yang berbeda. Jadi antar perguruan, pemicunya  diawali konvoi,” tegas AKP Rukimin.

Dalam kejadian itu, lima orang yang berasal dari kelompok perguruan silat yang ikut konvoi di amankan ke Mapolres Tuban. Meraka diamankan karena diduga terlibat pengerusakan sepeda motor dan identitas belum diungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan anggota.

“Lima orang sudah dibawa ke Polres, untuk sementara mereka diminta keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolsek Jenu.

Lebih lanjut, anggota juga telah mengamankan sejumlah barang bukti milik kelompok perguruan silat. Diantaranya, sejumlah batu, kayu, rantai, dan senjata tajam (sajam) berupa samurai  kecil.

“Barang bukti yang diamankan ada batu , kayu, rantai bahkan sajam,” pungkasnya. (rohman)

1 Komentar
  1. Tamuji says

    Tindak tegas pak yg merugikan masyarakat

Tinggalkan Balasan