67 Titik Jalur Kerete Tanpa Perlintasan di Wilayah Daop 7 Ditutup
halopantura.com Jombang – Sesuai Instruksi Direktur Keselamatan, Dirjen Departemen Perhubungan meminta bantuan KAI untuk melakukan penutupan jalur rel Ka Tanpa perlintasan. Hal itu, sesuai dengan program Dirjen KA untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.
Menindaklanjuti itu, pihak KAI Daop 7 Madiun sudah melakukan penutupan di sejumlah titik jalur tanpa perlintasan yang ada di wilayahnya.
“Di Daop 7, sudah ada 67 titik (Ditutup). Seluruh wilayah Daop 7, mulai dari Walikukun-Curahmalang-Talun, 12 kota dan Kabupaten,” ujar Supriyanto, Humas KAI Daop 7 Madiun ketika di Konfirmasi media ini, Selasa (27/3/2018).
Sebagai informasi, Daop 7 Madiun meliputi Stasiun Walikukun, Ngawi Sampai timur yaitu, Stasiun Curahmalang, Jombang, dan sebelah selatan yaitu Stasiun Blitar. Stasiun utama di Daop 7 adalah Stasiun Madiun, Stasiun Nganjuk, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri, Stasiun Tulungagung, dan Stasiun Blitar.
Supriyanto menambahkan, selain pihaknya melakukan penutupan, dari Dirjen KA juga menutup sendiri, yakni pada tanggal 23 Maret kemarin, serentak dari Dirjen KA melaksanakan sendiri penutupan.
Terkait dengan warga yang ingin membuka kembali dari penutupan tersebut, ia menyarankan untuk melakukan perijinan ke Dirjen KA. Karena itu menjadi kewenangan pemerintah.
“KAI mendapat perintah menutup perlintasan, sudah dilaksanakan.
Ketika masyarakat membuka kembali, ya resiko kalau ada laka, ditanggung sendiri. Dan KAI tidak pernah mengijinkan. Kalau masalah membuka, KAI tidak mempunyai kewenangan. Dan ini terkait keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas di jalur KA,” tandasnya. (fin/roh)