8 Motor Diamankan, Jalan Ring Road Tuban Jadi Arena Balap Liar
halopantura.com Tuban – Jalan lingkar selatan atau ring road di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban jadi “arena” balap liar sepeda motor. Kondisi itu membuat masyarakat dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian merasa resa.
“Satlantas Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat tentang akan diadakannya kegiatan balap liar di jalan Ring Road Tuban,” ungkap AKP Arum Inambala, Kasat Satlantas Polres Tuban, Sabtu (2/4/2022).
Hasil laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota. Kemudian, anggota dengan melibatkan polsek setempat melakukan penyekatan jalan untuk membubarkan aksi balap liar sepeda motor, Jumat sore (1/4/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Dilakukan penutupan jalan di simpang empat ring road untuk mengurangi ruang gerak peserta balap liar,” tegas AKP Arum panggilan akrab Kasat Satlantas Polres Tuban.
Setelah itu, anggota langsung membubarkan anak-anak muda yang tengah melihat dan menggelar balap liar di lokasi kejadian. Termasuk, diamankan 8 unit kendaraan sepeda motor lantaran tidak sesuai standar.
“Anggota melakukan pembubaran peserta balap liar dari sisi timur jalan ring road untuk memudahkan dalam penindakan tilang. Termasuk diamankan barang bukti 8 unit kendaraan dan 29 surat kendaraan,” beber Kasat Satlantas Polres Tuban.
Lebih lanjut, saat melakukan kegiatan tersebut anggota juga melakukan sanksi tilang terhadap 37 pengendara yang melakukan pelanggaran. Serta ditemukan satu unit kendaraan yang tidak diketahui pemiliknya.
“Ditemukan 1 unit kendaraan yang tidak bertuan digunakan sebagai kendaraan balap liar,” pungkasnya. (rohman)