9 Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Petugas saat Ngamar di Homestay

halopantura.com Kediri – Petugas kembali melakukan razia untuk menciptakan situasi kondusif. Alhasil, salah satu homestay atau penginapan di Kota Kediri, Jawa Timur digerebek petugas gabungan dan menjaring 9 pasangan mesum, Minggu (20/8/2023) dini hari.

Penggrebekan yang dilakukan petugas Polsek Mojoroto dan Satpol PP karena diduga homestay tersebut sering dijadikan tempat menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar untuk berbuat maksiat mesum.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, ada sebanyak 9 pasangan yang terjaring dalam penggerebekan tersebut.

Mereka kebanyakan muda-mudi di luar nikah menginap di dalam kamar homestay dan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

“Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason, Minggu (20/8/2023).

Ia menjelaskan, bermula ada laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa, ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang diduga dipergunakan muda mudi usia belasan tahun untuk bermalam, dan indikasinya mengarah ke perbuatan mesum.

“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” katanya.

Setelah menerima telepon dari warga itu kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Lalu dia langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah tiba di Homestay yang memiliki 3 lantai itu, petugas mengetuk pintu kamar Homestay dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.

“Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada 9 pasangan sejoli (muda – mudi), “jelasnya.

Dalam pelaksanaan razia itu, suasana dramatis pun tak terelakkan, karena ada yang berusaha bersembunyi, dan petugas pun harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar.

Seluruh penghuni maupun penyewa kamar Homestay diperiksa oleh petugas dan didata seluruhnya. “Seluruh identitas muda – mudi tadi diamankan pihak Satpol PP, “ujarnya.

Mukhlason berharap masyarakat dapat juga membantu mengawasi dan apabila menemukan rumah kos maupun Homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.

Baca juga : Info Masyarakat, Area Judi Sabung Ayam di Jombang Digerebek

Baca juga : Pemilu 2024, DPRD Tuban Tuding Camat Jadi Alat Kampanye Bupati

Apabila rumah kos maupun Homestay yang disinyalir dibuat mesum atau disalahgunakan ada di wilayah Kecamatan Mojoroto maka masyarakat bisa langsung melaporkan kepada dirinya.

“Lewat telepon atau Bhabinkamtibmas setempat maupun datang ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti, identitas pelapor kita rahasiakan, “tegasnya. (jok/fin/roh)

Tinggalkan Balasan