Abai Prokes, Aksi Saling Dorong Warnai Operasi Gelar Pangan Murah di Tuban
halopantura.com Tuban – Aksi saling dorong mewarnai kegiatan operasi gelar pangan murah di halaman Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban, Selasa pagi (15/3/2022). Bahkan, dalam kegiatan itu tampak terlihat kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19.
Aksi saling dorong antar petugas dengan warga yang didominasi ibu rumah tangga itu terlihat di pintu masuk halaman dinas setempat. Meraka rela berdesak-desakan karena khawatir tidak kebagian stok sembako yang disediakan pemerintah.
“Pagi hari sudah antre untuk mendapatkan sembako murah,” kata Tutik salah satu ibu rumah tangga asal Kelurahan Karang, Tuban.
Sejumlah warga mengaku nekat berdesak-desakan dengan warga lainnya untuk mendapatkan sembako karena harganya lebih murah dari pada beli di pasar. “Harga disini lebih murah, makanya kita ikut berdesak-desakan ketika akan masuk ke halaman,” tambahnya.
Kegiatan yang terlihat menabrak aturan prokes itu diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Salah satu tujuan kegiatan tersebut untuk menstabilkan harga menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Menstabilkan harga biar tidak terjadi fluktuasi harga, mengingat karena setiap bulan puasa harga pangan naik, digelar acaranya ini agar harga bisa stabil,” ungkap Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban, Lamidi.
Kegiatan Pangan Murah di Tuban ini menyediakan sejumlah kebutuhan bahan pokok. Diantaranya, minyak goreng kemasan dengan harga Rp 13.500 per liter, telur ayam Rp 22 ribu per kilogram, gula pasir Rp 12.500 per kilogram, dan beras segar medium kemasan 5 kilogram seharga Rp 44 ribu.
Kemudian harga beras Rania Rp 18 ribu untuk 1,5 kilogram, bawang merah Rp 25 ribu per kilogram, bawang putih kating Rp 24 ribu per kilogram, dan kebutuhan lainnya. Dimana, untuk minyak goreng pembelian dibatasi per orang dua liter.
“Per orang dibatasi beli minyak goreng dua liter, itu juga banyak produk pangan lainnya,” tambah Lamidi.
Lebih lanjut, setelah masyarakat membeli sembako di kegiatan ini diwajibkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta yang telah disediakan. Kebijakan itu dilaksanakan agar masyarakat tidak melakukan pembeli lagi.
“Pemberlakuan celup tinta bagi setiap orang yang sudah masuk untuk membeli produk, agar tidak masuk lagi kembali membeli,” pungkasnya. (chalim/fin/roh)