Ajak Futsal, Pemkab Tuban Diminta Tegas Menyikapi Wartawan Abal-abal

halopantura.com Tuban – Humas Pemkab Tuban menggelar pertandingan persahabatan futsal bersama wartawan Tuban yang tergabung dalam Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, bertempat di gajah futsal Tuban, Senin, (16/4/2018).

Sebelum pertandingan dilaksanakan ada jumpa pers antara humas dengan wartawan Tuban dalam rangka menjaga silaturahmi. Serta sebagai bentuk menjaga sinergitas antara pemerintah dengan awak media Tuban.

“Kita berharap kegiatan seperti ini terus terjalin dengan baik, termasuk apa yang menjadi program Pemkab Tuban bisa tersiarkan secara luas kepada masyarakat dengan bantuan awak media,” kata Rohman Ubaid, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban.

Menurutnya, silaturahmi kali ini dikemas dalam jumpa pers dan dilanjut dengan pertandingan persahabatan futsal. Dengan harapan hubungan yang telah terjalin dengan baik antara media dengan Pemkab Tuban ini terus di jaga dalam upaya untuk memajukan Kabupaten Tuban yang lebih baik.

“Kita juga menunggu saran dan kritik yang positif dari teman-teman media untuk kemajuan Tuban,” kata Rohman Ubaid yang juga mantan Camat Jenu.

Sementara itu, Pipit Wibawanto, Ketua PWI Tuban dalam acara itu menyampaikan agar Humas Pemkab Tuban jeli dalam membedakan wartawan yang sesungguhnya dengan wartawan yang abal-abal. Sebab sejauh ini PWI Tuban telah mendapat aduan ada oknum wartawan yang bekerja tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik.

“Jika ditemukan hal itu untuk segera lapor kepada pihak berwajib, dan kita juga komitmen untuk melawan wartawan abal-abal yang meresahkan masyarakat Tuban,” tegas Pipit dalam jumpa pers tersebut.

Hal sama juga disampaikan Khoirul Huda Ketua RPS Tuban. Ia mengatakan jangan sampai wilayah Kabupaten Tuban dikotori oleh oknum wartawan yang tidak jelas identitasnya (wartawan abal-abal, red). Karena ulah oknum wartawan itu akan merusak citra dari profesi wartawan.

“Mari kita tindak tegas wartawan yang melanggar kode etik dan melakukan pemerasan,” tambah Ketua RPS Tuban itu. (rohman)

Tinggalkan Balasan