Ajak Minum Racun Bersama Tiga Anaknya, Evi Dijerat Pasal Pembunuhan
halopantura.com Jombang – Evi Suliastin (26) warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang mengajak ketiga anaknya bunuh diri dengan cara menenggak racun serangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang.
“Setelah melihat kronologi dan keterangan saksi-saksi, Ibu Evi kita jerat pasal pembunuhan berencana,” kata AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).
Ia mengungkapkan, dari keterangan Evi, ia telah membawa anaknya ke kamar mandi sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, anaknya yang ketiga berusia sekitar empat bulan dimasukkan ke dalam bak kamar mandi.
Setelah itu, pelaku meminumkan racun kepada kedua anaknya. Lalu Evi ikut meminum racun serangga tersebut. Nahas, nyawa ketiga anak tak berdosa itu melayang, sedangkan Evi kritis dan hingga kini menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Baca : https://www.halopantura.com/diduga-motif-asmara-ibu-kandung-ajak-bunuh-diri-tiga-anaknya/
Sementara itu, usai sebelumnya tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jatim dibantu 10 asisten dokter dari RS Bhayangkara Kota Kediri, melakukan otopsi terhadap jenazah tiga anak yang menjadi korban, yakni Sayid Mohammad Syaiful Alfaqih (6), Bara Viadinanda Umi Ayu Qurani (4) dan Umi Fauziah (4 bulan).
Proses otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik Paviliun Kenanga RSUD Jombang. Usai dilakukan otopsi, jenasah ketiga anak tersebut kemudian dibawa ambulans menuju rumah duka.
Selasa (16/1/2018) malam, jenasah bocah tak berdosa itu di makamkan oleh pihak keluarga di area makam Sayid Sulaiman, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Ketiganya di makamkan di luang liang lahat yang berbeda, namun dalam posisi berdempetan. Ratusan warga setempat berdatangan ikut takziah dan menyaksikan prosesi pemakamannya.
“Semoga anak anak tidak berdosa itu ditempatkan yang layak dan terindah, serta Khusnul Khotimah. Sungguh kasihan mereka semua,” kata Soim Yusuf warga setempat. (fin/roh)