Ajak Ngamen, Pria Bertato Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
halopantura.com Jombang – Pria bertato ini diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Pasalnya, dia membawa kabur seorang perempuan dibawah umur tanpa seijin orangtuanya.
Tersangka adalah Suprapto alias Miono alias Patrick (27) asal Dusun Kaweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kini tersangka telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban berinisial AW (27) warga Mojowarno Jombang,” kata kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu melalui Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono, Selasa (7/5/2019).
Ia menjelaskan, kejadian membawa lari anak orang di perempatan lampu merah (Traffict Light) Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada (7/3/2019) lalu. Berawal dari korban berinisian END (13) diajak tersangka ketemuan dengan alasan kangen.
Karena korban dan tersangka sudah menjalin hubungan Asmara, kemudian korban diajak pergi oleh tersangka ke Malang dan Surabaya untuk mengamen. Pulangnya, mereka menumpang truk gandeng.
Dalam perjalanan tersebut, korban terjatuh dari atas truk yang ditumpanginya. Lalu korban dibawa ke RS Dr. Soetomo Surabaya karena mengalami luka yang cukup parah.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka yang merupakan pengamen akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan.
“Modus operandinya, tersangka membawa lari korban dengan tujuan untuk mencari biaya perceraian agar bisa menikahi korban dengan cara mengamen,” ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 potong baju hem lengan panjang warna merah motif kotak-kota kombinasi hitam dan 1 stel pakaian korban. Kasus tersebut, kini diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tua atau wali, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (fin/roh)