Ajak Umat Bersatu, Kubu Tio Eng Bo Sepakat Gembok Pintu Kelenteng Tuban Dibuka

halopantura.com Tuban – Sudah dua kali umat menggelar ritual sembahyang bersama di depan pintu Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban. Hal itu dipicu lantaran gerbang pintu masuk Kelenteng masih digembok karena terjadi konflik kepengurusan antara dua kubu Alim Sugiantoro dengan Mardjojo alias Tio Eng Bo.

Terkait polemik itu, Anam Warsito selalu kuasa hukum dari kepengurusan Tio Eng Bo dan Tan Ming Ang Ketua penilik, angkat bicara. Ia berharap agar konflik kepengurusan yang terjadi tidak berimbas atau merugikan umat dan konflik dapat diselesaikan melalu jalur hukum.

“Untuk itu penggembokan atau penutupan kelenteng yang menyebabkan umat tidak dapat beribadah atau sembahyang di klenteng harus segera di akhiri dan klenteng harus segera di buka kembali seperti biasa,” ungkap Anam Warsito, Jumat, (18/9/2020).

Upaya sepakat untuk membuka pintu masuk Kelenteng Tuban itu telah ditunjukkan oleh kepengurusan Mardjojo bersama dengan Caliadi selaku Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kementerian Agama RI, pada tanggal 13 Agustus 2020.

“Kami sudah bermaksud membuka gembok pintu gerbang kelenteng Kwan Sing Bio namun dihalang-halangi oleh kubu Alim Sugiantoro bersama kuasa hukumnya. Sehingga sempat terjadi kericuhan dan adu mulut antara bapak Dirjen dengan Kubu Alim Sugiantoro,” beber Anam Warsito.

Menurutnya, alasan kubu Alim Sugiantoro bersama kuasa hukumnya yang melarang gembok dibuka adalah karena sudah melapor ke Polda Jatim tentang dugaan tindak pidana penyekapan yang dilakukan oleh kubu Mardjojo.

“Kami dari kubu Mardjojo tidak pernah melakukan penyekapan dan laporan tersebut kami anggap sebagai laporan palsu karena yang menggembok pintu pagar dari dalam sejak tanggal 24 juli 2020 adalah kubu Alim Sugiantoro,” jelas Anam Warsito.

Itikad baik yang dilakukan kubu Tio Eng Bo untuk membuka gerbang pintu masuk kelenteng itu agar tidak ada umat yang dirugikan secara berkepanjangan. Termasuk, umat bisa kembali menjalankan sembahyang bersama dengan baik dan nyaman.

“Kami harap itu segera dibuka (gembok pintu klenteng segera dapat dibuka, red) sehingga umat dapat melaksanakan ibadah atau sembahyang di kelenteng kembali dengan tenang,” harap Anam Warsito.

Sebatas diketahui, sudah dua kali umat kelenteng menggelar sembahyang bersama di luar. Pertama pada ritual sembahyang bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke-1860.

Kedua ritual sembahyang bersama dalam rangka sedekah bumi atau rebutan buceng, Rabu siang, (9/9/2020). Mereka menggelar ritual di luar karena gerbang pintu masuk kelenteng masih digembok hampir dua bulan.

Kubu Alim Sugiantoro masih bersikukuh tidak mau membuka gerbang pintu masuk Kelenteng Tuban itu karena perkara tersebut sudah masuk ke ranah hukum atau dilaporkan Polda Jatim. Hal itu disampaikan Heri Tri Widodo Kuasa Hukum Bambang Djoko Santoso dari kubu Alim Sugiantoro, Kamis, (13/8/2020).

Heri pun menilai, jika nantinya gerbang dibuka akan rawan terjadi penguasa TITD yang dilakukan oleh kubu Tio Eng Bo.

“Kami yakin pembukaan ini akan dimanfaatkan untuk adanya penguasa TITD,” jelas Heri. (rohman)

Tinggalkan Balasan