Akhir Sepak Terjang Spesialis Pencuri Handphone di Pemandian Sungai Krawak Tuban
halopantura.com Tuban – Sepak terjang Nurul Asror (34), pria asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban berakhir sudah. Kini, pria tersebut meringkuk di sel tahanan.
Pria tersebut ditangkap anggota polisi lantaran beberapa kali mencuri handphone milik pengunjung yang tengah berkunjung ke tempat wisata pemandian sungai Krawak di Desa Guwo Terus, Kecamatan Montong, Tuban.
“Pelaku telah di tahan, dan sejumlah barang bukti seperti handphone telah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Minggu (7/8/2022).
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku menggasak handphone milik pelajar berinisial AWS (18), asal Tuban. Korban saat itu harus kehilangan handphone ketika tengah asyik mandi di sungai Krawak.
“Dari laporan itu, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Menurutnya, modus kejahatannya pelaku dengan berpura pura mandi di sungai krawak sambil mencari barang-barang yang di tinggal pemiliknya berenang di sungai. Setelah korban lengah maka pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban diantaranya handphone.
“Dalam aksinya pelaku selalu berpura-pura ikut mandi sambil mencari sasaran atau korban,” tegas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Setelah ditangkap, pelaku dihadapan penyidik mengaku telah melakukan aksi pencurian handphone di sungai krawak sebanyak empat kali. Dari hasil itu, anggota berhasil menemukan 4 handphone berbagai merek hasil kejahatannya pelaku.
“Keempat handphone dengan berbagai merk berhasil ditemukan,” jelas AKP M Gananta.
Baca juga : Terbukti Nyabu, Kades di Tuban Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Baca juga : Pura-pura Diserempet, Dua Pemuda Mabuk Alkohol Palak Sopir Truk di Jalur Pantura Tuban
Lebih lanjut, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Ancaman hukuman paling lama selama 5 tahun penjara. (rohman)