Akhiri Perseteruan, Ketua Penilik Kelenteng Ajak Seluruh Umat Jaga Kerukunan

halopantura.com Tuban – Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban mengajak seluruh umat untuk mengakhiri perseteruan yang terjadi di internal. Selanjutnya, meminta agar umat kembali bersatu demi kerukunan Kelenteng Tuban.

Hal itu disampaikan Alim Sugiantoro paska adanya putusan gugatan perdata tentang perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Bambang Djoko Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu, (18/12/2019). Hasil putusan itu, majelis hakim menghukum sebelas pengurus domisioner Kelenteng Tuban (tergugat, red) untuk membayar kerugian materiil Rp 200 juta dan immateriil Rp 5 miliar.

“Dengan adanya kasus perdata ini bisa menjadikan kita untuk introspeksi diri,” ungkap Alim Sugiantoro kepada wartawan ini, Kamis, (19/12/2019).

Selian itu, ia mengaku prihatin dengan persoalan yang ada di Kelenteng yang tak kunjung selesai, dan menghimbau kepada seluruh umat yang berseteru tentang permasalahan jangan diteruskan. Alasannya, siapapun yang berperkara dengan hukum akan merugikan dirinya sendiri.

“Saya minta perseteruan ini jangan diteruskan, karena dapat memecah kerukunan umat, maka kami minta agar seluruh umat untuk kembali menjaga kerukunan,” tegas Alim panggilan akrab Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban.

Menurutnya, perseteruan ini harus di sudahi agar tidak ada korban lagi. Sebab, kedamaian di Kelenteng Tuban ini lebih indah dari apa pun.

“Saran saya menghimbau agar segala persoalan di selesaikan dengan baik, dan lapang dada demi keutuhan umat TITD Kwan Sing Bio Tuban,” ajak Alim.

Lebih lanjut, Alim kembali mengajak seluruh umat untuk membangun kerukunan dengan metode baru sesuai Undang-undang dan aturan hukum Negara Indonesia. Tujuan akhirnya untuk menuju kerukunan umat.

“Kita juga berpesan jangan membuat gaduh, karena hasilnya tidak akan baik dan dapat merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan