Aksi Pencurian Ayam Jago Terekam CCTV
halopantura.com Tulungagung – Pencuri ayam jago di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (22/08/2021) lalu bernasib sial. Aksi pencurian pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Polisi pun dengan mudah membekuk pelaku.
Diketahui, pelaku pria berinisial MH (29) asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ia telah meringkuk di sel tahanan Polsek Ngantru sejak Jumat malam (26/8/2021).
“MH dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Ngantru karena nekat mencuri 2 ekor ayam jago di kandang belakang rumah salah satu warga Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (22/8/2021) lalu.
“Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dua ekor ayam jago milik warga,” kata Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko pada Sabtu (28/8/2021).
Terungkapnya perbuatan pelaku dari rekaman kamera CCTV yang ada di belakang rumah korban. Dalam rekaman itu, terlihat jelas pelaku telah mengambil atau mencuri dua ekor ayam jago milik korban.
Ciri-ciri pelaku saat itu menggunakan pakaian kaos warna hitam, celana jins warna biru dan memakai topi warna hitam. Polisi yang mengenali ciri-ciri itu langsung melakukan penangkapan.
Nenny mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap anggota di sebuah lokasi desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pada saat ditangkap, pelaku juga tidak melawan.
“Ciri-ciri pelaku sangat jelas tergambarkan di rekaman CCTV. Dan dari hasil investigasi anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru mengarah kepada pelaku,” ujar Nenny.
Akibat perbuatan pelaku MH, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp.5.000.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fin/roh)