Aksi Penipuan Dominasi Kasus Kriminalitas di Tuban Selama Tahun 2020
halopantura.com Tuban – Polres Tuban dalam jumpa pers terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun mencatat ada lima kasus kejahatan yang paling mendominan sepanjang tahun 2020. Angka yang paling tinggi adalah aksi penipuan sebanyak 66 laporan dengan berhasil diungkap 12 kasus.
Namun begitu, tren aksi penipuan yang terjadi di Bumi Wali Tuban itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni, pada tahun 2019 anggota telah menerima laporan 82 kasus penipuan dengan pengungkapan 25 kasus.
“Paling banyak penipuan online dan korban tidak hanya ibu-ibu, tetapi semua,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri.
AKP Yoan Septi Hendri telah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak tergiur kepada sesuatu yang instan atau hal-hal yang tidak masuk akal. Sebab, hal itu bisa mengarah kepada modus aksi penipuan.
“Laporan yang kami terima (kasus penipuan, red), rata-rata sesuatu yang tidak masuk akal tetapi dilakukan,” tambah AKP Yoan panggilan akrabnya.
Setelah kasus penipuan, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menambahkan, tindak kriminalitas tertinggi berikutnya ada kasus pencurian berat (curat) yakni ada 46 laporan dan selesai 40 kasus.
Setelah itu, anggota menerima 32 laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pengungkapan sebanyak 25 kasus. Jumlah kasus curanmor di tahun ini menurun dibandingkan tahun 2019 lalu yakni tercatat sebanyak 41 laporan dengan berhasil diungkap 29 kasus.
“Kasus dominan yang keempat ada pencurian biasa sebanyak 27 laporan dan selesai 14 kasus. Kemudian, 20 laporan kasus judi yang semuanya berhasil diungkap,” tegas AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan untuk jumlah total kasus kriminal selama tahun 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana, tahun ini ada sebanyak 366 laporan dengan pengungkapan atau selesai 223 kasus.
“Pada tahun 2019, ada 420 kasus dan selesai 264 kasus,” pungkasnya. (rohman)