Aksi PMII di Gedung DPRD, Wabup Tuban Sebut Demo Mahasiswa Kurang Tepat

halopantura.com Tuban – Belasan mahasiswa yang tergabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban, menggelar aksi demo di depan kantor DRPD Tuban, Selasa, (05/11/2019).

Dalam aksinya, para aktivis kampus itu menyuarakan persoalan dugaan penyelewengan anggaran dana retribusi di pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) Palang. Meraka pun meminta persoalan tersebut diusut tuntas lantaran telah merugikan nelayan dan masyarakat.

“Tindak tegas mafia retribusi di Bumi Wali Tuban,” ungkap Ketua PC PMII Tuban, Musthofatul Adib dalam orasinya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil riset PC PMII Tuban mengenai anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) TPI Palang mulai Januari sampai Agustus 2019 berjumlah Rp 1.736.435.000. Pendapatan itu berbeda dengan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban yakni PAD TPI Palang sebesar Rp 549.696.000.

Sehingga ada dugaan praktek penyelewengan anggaran. “Terindikasi praktek penyelewengan anggaran dana retribusi TPI Palang sebesar Rp 1.186.739.000,” ungkap Ketua PC PMII Tuban.

Atas kondisi itu, ia menyampaikan problem itu selama ini dinas yang bersangkutan masih tertutup mengenai keresahan masyarakat nelayan. Termasuk dinas setempat terkesan tidak memahami kondisi masyarakat nelayan karena sering kali adanya Miss komunikasi mengenai pembangunan yang ada di TPI.

“Contoh program pembangunan paving oleh dinas yang ditolak warga nelayan karena tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Puas melakukan orasi, massa mahasiswa ditemui Hartomo Ketua Komisi III DPRD Tuban. Namun, mahasiswa menolak lantaran mereka ingin bertemu Ketua DPRD Tuban dan Bupati Tuban.

Hingga massa membubarkan diri, Bupati dan Ketua DPRD Tuban tidak menemui. Pasalnya, pada saat bersamaan itu ada sidang paripurna dengan salah satu agenda persetujuan bersama tentang Rancangan APBD Tuban tahun 2020.

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein menilai demo mahasiswa di depan gedung dewan itu kurang tetap. Sebab, jika tuntutan mahasiswa terkait persoalan penyelewengan anggaran atau pungli, maka hal itu bisa di laporkan ke Kejaksaan maupun ke Polres.

“Kalau pungli atau penyelewengan, ya dilaporkan ke Jaksa atau ke polisi, masak pungli dilaporkan ke kita. Jadi demonya kurang tepat,” ungkap Wabup Tuban usai mengikuti sidang paripurna di gedung dewan setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban, M Amenan, mengaku apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sudah dijawab secara resmi pada 18 Oktober 2019 lalu.

“Kawan-kawan PMII juga sudah ke kantor. Tapi fakta yang mereka inginkan tidak sebatas itu, mereka ingin ketemu pak bupati dan ketua dewan,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyelewengan PAD TPI Palang, M. Amenan menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan dokumen anggaran yang dipersoalkan oleh mahasiswa. Dokumen itu telah diaudit oleh inspektorat maupun BPK, hasilnya tidak ada temuan atau pelanggaran.

“Laporan itu clear. Kalau ada data diluar itu kita komunikasikan dimana beda letak datanya, sistemnya, atau regulasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Amenan juga menegaskan jika selama ini dirinya tidak pernah dikasih data temuan anggaran dari hasil riset PC PMII Tuban, baik secara tertulis ataupun lewat apapun.

“Kami tidak bisa melacak benar apa tidaknya data temuan itu. Seharusnya data itu ditunjukan ke kami agar kami juga bisa melacak dan menelusuri apakah itu valid atau tidak,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan