Aksi Solidaritas, Polisi Diminta Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
halopantura.com Sumenep – Sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di Jalan Trunojoyo, Sumenep, Kamis, (5/7/2018).
Aksi solidaritas itu sebagai bentuk kecaman atas kasus kekerasan yang dialami salah satu jurnalis beritajatim.com Oryza Ardiansyah Wirawan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ia dianiaya saat melakukan peliputan pertandingan sepak bola lanjutan Liga 3 antara Persid Jember vs Sindo Dharaka di Stadion Jember Sport Garden, Kabupaten Jember, Rabu (47/2018).
“Kami mengutuk keras dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang dialami oleh saudara kami di Jember,” kata Ahmadi Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) dalam orasinya.
Menurutnya, jurnalis saat menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Sesuai yang termaktub dalam UU itu disebutkan pada pasal 4 ayat 3 UU tersebut bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Tugas kita dilindungi oleh Undang-undang, dan kejadian itu (kekerasan terhadap wartawan, red) sangat tidak dibenarkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, barang siapa menghalang-halangi pelaksanaan upaya mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Oleh karena itu, pihaknya mewakili semua insan pars di Kabupaten berlambangkan kuda terbang itu meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Peristiwa itu menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, makanya kami minta kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tanpa memandang bulu,” terangnya.
Ultimatum itu juga dilontarkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep Moh Rifa’i. Menurutnya, aksi tersebut termasuk aksi premanisme. “Makanya harus kasus ini harus diungkap tuntas oleh Polisi,” tegasnya.
Sebetas diketahui, aksi pengeroyokan dan pemukulan tersebut terjadi saat Oryza saat melakukan peliputan pertandingan sepak bola lanjutan Liga 3.
Aksi kekerasan yang dialami jurnalis tersebut terekam video amatir yang diambil oleh penonton di atas tribun. Dalam video tersebut, Oryza dianiaya oleh pemain Sindo Dharaka dan salah satu oknum TNI yang terlihat memukul dan menginjak tubuh Oryza di tepi lapangan.
Bahkan, saat itu ponsel milik oryza sempat dirampas oleh oknum TNI. Namun, setelah yang bersangkutan mengatakan dirinya adalah wartawan, akhirnya ponsel itu dikembalikan. Akibatnya ia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jember Klinik. (Sapraji/roh)