Aktivis Lingkungan di Jombang Soroti Pemasangan APK Pemilu 2024
halopantura.com Jombang – Aktivis lingkungan menyoroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pemasangan APK Pemilu yang kerap menggunakan paku untuk menancapkan di batang pohon jadi persoalan serius. Sebab, akan berdampak buruk bagi kehidupan pohon tersebut.
Hal itu disampaikan pegiat lingkungan hidup pada perayaan Hari Lingkungan Hidup 2023 yang diperingati pada 5 Juni setiap tahunnya.
Hari lingkungan hidup sedunia diperingati demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet bumi.
“Maraknya pemasangan poster iklan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang sering menjadi sampah visual karena dipaku di pohon sangat meresahkan dan berdampak buruk,” ungkap ketua Sanggar Hijau Indonesia, Shanti Wurdiani Ramadhani dalam pesan rilis yang diterima, Senin (5/6/2023).
Menurut aktivis yang akrab disapa Shanti ini, keberadaan sampah visual iklan kampanye Calon Legislatif (Caleg) maupun partai politik yang dipasang sembarangan atau dipaku di pohon bertentangan dengan aturan berlaku.
“Melanggar Perda Kabupaten Jombang No 5 Tahun 2011 tentang ruang terbuka hijau, bahwa satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan,” terangnya.
Bahkan, menurut Shanti, sedikit lubang pada pohon bisa memicu masuknya hama, bakteri maupun jamur pada kulit pohon yang berakibat langsung pada lapuknya pohon.
“Lebih berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang katena keropos dan menimpa pengguna jalan,” ujar Shanti menegaskan.
Untuk itu, Shanti mengungkapkan para aktivis lingkungan hidup di Jombang itu pun mendorong pemerintah setempat untuk melaksanakan aturan perda yang sudah ada.
Yakni Perda Kabupaten Jombang Nomor 5 tahun 2011 tentang Ruang Terbuka Hijau yang mengatur larangan memasang iklan, poster, leaflet atau sejenisnya dengan cara dipaku yang dapat menyebabkan kematian pohon.
“Stop paku pohon untuk media promosi iklan yang menjadi sampah visual merusak lingkungan hidup,” kata Shanti menandaskan. (fin/roh)