Aktivis Tuban, Suarakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan
halopantura.com Tuban – Sejumlah aktivis gerakan perempuan yang tergabung dalam beberapa organisasi di Kabupaten Tuban menggelar kampaye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, dilaksanakan di Jalan Letda Soecipto, Jumat, (8/12/2017).
Kegiatan itu disampaikan melalui aksi simpatik yang dikemas dengan teatrikal yang mengambarkan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan sang suami. Dengan beberapa tokoh didalam teatrikal ada DPRD, Bupati, tokoh agama, anak, pelaku, dan korban.
Hingga akhirnya, teatrikal itu berujung perempuan rumah tangga meninggal dunia lantaran mengalami penganiayaan dari suaminya. Selain itu, mereka juga membawa beberapa poster yang bertuliskan “tingkatkan anggaran pendampingan korban, stop kekerasan anak, mendesak adanya layanan shelter, dan beberapa lainnya,”
“Stop semua bentuk kekerasan terhadap perempuan,” teriak Ketua Komisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Imanul Isthofiana disela-sela aksinya.
Menurutnya, di Kabupaten Tuban kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan mulai tahun 2004 sampai November 2017 terdapat 902 kasus. Yang terdiri dari 633 kasus kekerasan fisik dan psikis, dan 69 kasus seksual.
”Bahkan pada kasus kekerasan rumah tangga itu menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Imanul Isthofiana.
Pada kesempatan tersebut Gerakan Perempuan Tuban juga menyatakan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengesahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual. Sedangkan, untuk Pemkab Tuban menuntut agar memberikan layanan visum et psikiatrikum kepada korban tindak kekerasan.
Meraka juga mendesa agar Pemkab Tuban mengupayakan adanya shalter bagi korban tindak kekerasan. Juga meningkatkan anggaran pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
”Kekerasan ini tidak hanya terjadi kepada perempuan dan anak yang normal saja. Tetapi juga terjadi pada kaum disabilitas,” tambah Fira Fitria, Ketua Organisasi Disabilitas Tuban. (mus/roh)