Akui Pakai Sabu, Kades: Saya Dijebak Teman Sendiri

halopantura.com Tuban – Oknum Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, berinisial S (46) tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil Ambulance milik desa setempat. Dirinya juga mengakui kalau telah mengkonsumsi sabu bersama temannya.

Namun begitu, oknum kades itu juga berdalih telah dijebak oleh temannya sendiri untuk menikmati sabu. Hingga akhirnya, dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tuban ketika hendak pulang menggunakan mobil ambulance.

“Saya dijebak teman sendiri untuk diajak nyabu,” kata tersangka ketika di keler di Mapolres Tuban dengan mengenakan baju tahanan, Jumat (1/4/2022).

Ia bercerita diajak temannya berinisial Y asal Tuban. Kemudian, dirinya berangkat dari rumah menggunakan mobil ambulance untuk menuju kost yang ada di Kembangbilo, Tuban.

“Saya bilang gak punya mobil, terus disuruh pakai mobil ambulance saja. Saya sempat menghisap bersama dua orang,” kata pak Kades yang tengah meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban.

Oknum Kades itu menerima ajakan temannya untuk menghirup sabu demi menghilangkan penat lantaran punya masalah keluarga. Kemudian, dirinya ditangkap ketika akan pulang ke rumah menggunakan mobil ambulance di jalan Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 18.00 Wib.

“Saya menghisap untuk menghilangkan penat karena ada masalah keluarga di rumah,” jelas tersangka.

Pemberitaan sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan oknum kades di jalan Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban. Hasil penggeledahan ditemukan sabu-sabu yang tersimpan di dalam dashboard mobil Ambulance milik desa setempat.

Sebelum ditangkap, oknum kades itu telah menikmati sabu di kost yang ada di Kembangbilo, Tuban. Hal tersebut disampaikan AKP Daky Dzul Qornain, Kasat Resnarkoba Polres Tuban dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Jumat (1/4/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan pada siang harinya sudah memakai sabu di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban,” terang AKP Daky panggilan akrab Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Baca juga : Konsumsi Sabu, Oknum Kades di Tuban Diringkus Polisi Pakai Mobil Ambulance Desa

Selain tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu paket sabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian, pipet kaca yang diduga berisi sabu 1,1 gram, satu alat hisab sabu, dan mobil Ambulance Desa setempat.

“Mobil ambulance dan barang bukti sabu telah kita amankan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan