Amankan 9 Ton, DPRD Tuban Minta Usut Tuntas Mafia Pupuk Bersubsidi

halopantura.com Tuban – Polres Tuban berhasil mengungkap penyelundupan pupuk bersubsidi tanpa mengantongi dokumen resmi dari pemerintah. Hasil pengungkap itu diamankan barang bukti sebanyak 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk.

Pihak DPRD Tuban angkat bicara terkait keberhasilan tersebut. Dimana, wakil rakyat meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas aksi sindikat para mafia pupuk bersubsidi yang sudah tidak bisa dibiarkan.

“Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah,” kata H. Rasmani, Sekertaris Komisi III DPRD Tuban, Sabtu (5/2/2022).

Komisi yang membidangi masalah pupuk ini menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Masalah segi hukum biar ranahnya kepolisian,” ungkap H. Rasmani Anggota DPRD Tuban dari Partai NasDem.

Pemberitaan sebelumnya, Polres Tuban mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah truk bernopol M-8285-UB membawa 9 ton pupuk bersubsidi asal Pamekasan masuk ke wilayah Tuban. Kemudian anggota melakukan penyelidikan karena pupuk tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah.

Alhasil, polisi berhasil menghentikan truk pembawa pupuk ketika melintas di jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Senin malam  (24/1/2022) pukul 23.00 Wib.

“Anggota melakukan penghadangan satu unit truk yang memuat pupuk tetapi tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah,” ungkap Kapolres Tuban didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa..

Atas kejadian itu, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), salah satu warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Ia merupakan sopir pembawa pupuk yang akan di droping ke wilayah Tuban.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti 9 ton pupuk bersubsidi beserta truknya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 180 zak, setiap zak berisi 50 kilogram pupuk bersubsidi jenis ZA atau 9 ton,” ungkap Kapolres Tuban.

Pihak Polres Tuban belum mengetahui pupuk ilegal tersebut akan dikirim kepada siapa karena sopir truk menunggu komando dari pengusaha pupuk yang ada di Pamekasan. Namun begitu, identitas pemasok asal Tuban dan pengusaha pupuk telah dikantongi oleh anggota. Mereka juga telah dipanggil tetapi nekat mangkir dari panggilan polisi.

“Kemudian akan kita kembangkan untuk pemilik pupuk, pemanggilan pertama belum bisa hadir. Kita sudah mengantongi identitas pemilik pupuk,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan