Amankan Puluhan Botol, Petugas Gabungan Gerebek Warung Penjual Arak
halopantura.com Tuban – Sebuah warung yang menjual miras jenis arak di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, digerebek petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian, Minggu, (24/11/2019).
Warung itu milik Rasmu (66), seorang ibu rumah tangga warga desa setempat. Hasil penggerebekan itu diamankan puluhan botol berisi arak siap jual.
“Razia kali ini dengan sasaran warung penyedia miras,” jelas Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung tersebut. Selanjutnya, petugas gabungan terjun ke lokasi kejadian dengan target operasi (TO) yang ditentukan.
“Warung itu berada di Plumpang, dan pemilik warung telah dikasih surat pemanggilan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Joko Herlambang kepada wartawan ini.
Selian itu, petugas juga menyita barang bukti berupa miras dilokasi kejadian. Diantaranya, diamankan 6 dus setiap satu dus berisi 12 botol arak, 4 botol arak masing-masing 1,5 liter, dan dua botol berisi 600 ml arak.
“Semua barang bukti telah diamankan di kantor Satpol PP,” terang Joko Herlambang.
Petugas gabungan akan terus melakukan razia serupa di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan suasana Bumi Wali Tuban aman dan kondusif. (rohman)