Ancam Korban, Dua Pelaku Perampasan Motor Ditembak Polisi
halopantura.com Surabaya – Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melumpuhkan dua pelaku perampasan sepeda motor di sekitar Telaga Patung Singapore, Citraland, Surabaya. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Kedua pelaku ditembak lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Kini mereka telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku berinisial AM dan MS asal Madura. Meraka merampas barang milik korban satu unit sepeda motor serta HP Samsung. Termasuk para pelaku mengancam akan menembak apabila korban melawan.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, awal mula kasus terjadi pada Rabu (4/12/2019). Kedua tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra, berputar putar didaerah Citraland, Kota Surabaya untuk mencari sasaran.
“Saat berada di sekitar Telaga Patung Singapore, Citraland, ada dua remaja yang hendak melatih burung merpati, mereka itu menjadi korban,” ujar AKP Iwan Hari Purwanto, Kamis (26/12/2019).
Selanjutnya kedua pelaku mendekati korban sambil mengaku sebagai anggota polisi, tersangka menuduh bahwa korban telah melakukan perjudian. Hingga kemudian memborgol tangan mereka.
“Pelaku malah lari, sambil membawa sepeda motor serta handphone korban,” ucapnya.
Dari laporan korban, selanjutnya anggota Jatanras Polrestabes Surabaya bergerak dan menemukan pelaku, namun saat penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga petugas menembak kaki keduanya.
Dari pengakuan tersangka kepada petugas barang hasil kejahatan milik korban, sudah dijual pelaku di Madura dengan harga Rp 4,2 juta.
“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 unit Sepeda motor, rekaman CCTV, 1 potong jaket,1 pasang sandal, 1 lembar baju kotak kotak, 1 pasang sepatu serta 2 buah helm,” terangnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP, tentang pencurian disertai dengan unsur kekerasan dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (tar/fin/roh)