Anggaran Pencegahan Covid-19 Capai Rp 60 M, Ketua DPRD Tuban: Jangan Ada Kebocoran
halopantura.com Tuban – Ketua DPRD Tuban H. Miyadi meminta jangan sampai ada kebocoran dan penyimpanan terhadap anggaran untuk penanganan pencegahan virus corona atau Covid-19.
“Jangan sampai ada kebocoran anggaran,” ungkap Ketua DPRD Tuban, Jumat, (10/4/2020).
Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran mencapai sekitar Rp 60 milyar buat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Dana tersebut diambilkan dari Anggaran Tidak Terduga dan juga refocusing anggaran.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, dan setiap hari setiap minggu kita minta gugus tugas untuk menyampaikan anggaran yang sudah dipakai dan disiapkan. Agar tidak terjadi kebocoran,” terang H. Miyadi.
Politikus senior asal PKB itu menjelaskan, saat ini anggaran untuk penanganan virus corona telah dialokasikan mencapai sekitar Rp 60 miliar. Namun jika kondisi semakin meningkat atau tidak baik, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diberikan kewenangan untuk melakukan realokasi anggaran.
“Kalau kondisi tidak semakin membaik, bahkan setiap hari semakin meningkat, maka jumlah anggaran harus disesuaikan lagi,” terang H. Miyadi.
Sebatas diketahui, anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, mencukupi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), dan lain sebagainya.
Selanjutnya, saat ini Tuban telah berstatus zona merah setalah dua pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Keduanya merupakan warga Kecamatan Semanding dan Kota Tuban.
Dari jumlah itu, PDP Positif Covid-19 asal Kecamatan Semanding telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, Senin sore, (6/4/2020).
Kemudian, PDP positif Covid-19 yang kedua merupakan tenaga medis asal Kecamatan Kota Tuban. Kini, perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban. (rohman)