Anggaran Pilkada Serentak Tuban 2020 Baru Cair Rp 21 Miliar
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 54 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Dari anggaran tersebut baru cair Rp 21,6 miliar atau 40 persen.
“Saat ini telah cair hingga 40 persen,” kata Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Jumat, (5/6/2020).
Pihak KPU mengaku jumlah anggaran tersebut belum termasuk dengan pemenuhan logistik protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, jika ada kekurangan maka akan mengajukan anggaran untuk suksesi pelaksanaan Pilkada Tuban.
“Kita akan melakukan efisiensi anggaran yang ada. Jika ada kekurangan anggaran, KPU Tuban akan mengajukannya kepada Pemkab Tuban untuk dipenuhi,” terang Ketua KPUD Tuban.
Menurutnya, KPU Tuban siap menyelenggarakan pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan arahan Mendagri, Ketua KPU Pusat, dan Bawaslu Pusat.
“Penerapan protokol kesehatan ini, akan berdampak pada meningkatnya anggaran pemenuhan logistik protokol kesehatan,” tambahnya.
Terkait kapasitas maksimal per TPS, Fatkul Iksan menjelaskan sebelumnya KPU Tuban telah merencanakan setiap TPS maksimal menampung 400 – 500 pemilih.
“Ini sudah sesuai regulasi dan protokol kesehatan, sehingga tidak diperlukan penambahan TPS,” jelasnya.
Ia menambahkan saat ini tengah dikaji perihal batasan umur bagi penyelenggara pemilu. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait adanya kategori umur rentan tertular virus corona.
“Akan segera kami sosialisasikan (batasan usai penyelenggaraan, red) jika sudah ditentukan,” ungkap Fathul Iksan.
Pemberitaan sebelumnya, Pemkab Tuban siap mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Noor Nahar Hussein Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Jumat, (5/6/2020).
Pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Wali. (rohman)