Anggaran Rp 54 M Bisa Naik, Pemkab Tuban Dukung Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban siap mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Noor Nahar Hussein Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Jumat, (5/6/2020).
“Kita siap mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, hal itu sesuai dengan arahan dari Mendagri,” ungkap Wabup Tuban.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Wali. Termasuk, telah disiapkan anggaran untuk terselenggaranya Pilkada Tuban yang akan digelar 9 Desember 2020.
“Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 54 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban,” terang pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban.
Menurutnya, jumlah dana tersebut merupakan perencanaan anggaran sebelum diterapkannya protokol kesehatan. Angka tersebut akan naik sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan maupun regulasi lainnya.
“Sumber pendanaan bisa bersumber dari APBD maupun APBN sesuai kemampuan fiskal setiap daerah,” terangnya.
Wabup asal Kecamatan Rengel ini mengatakan jumlah kebutuhan APD bagi petugas TPS dan pengawas akan menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu Tuban.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini tengah dilakukan penghitungan kebutuhan APD yang diperlukan,” ungkap Wabup Tuban.
Wabup mengatakan Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tuban terkait pengelolaan anggaran secara efisiensi. Sejumlah tahapan pemilu akan dikondisikan sedemikian rupa seperti Bimtek secara virtual.
“Kita ingin memaksimalkan anggaran yang ada,” jelasnya.
Skenario pelaksanaan Pilkada Tuban di tengah Pandemi Covid-19 juga telah disiapkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Diantaranya kapasitas setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih, penambahan TPS dan kelengkapannya termasuk tenaga medis dan alat kesehatan.
“Petugas TPS dan pengawas juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugasnya,” papar Wabup Tuban dua periode itu.
Sebatas diketahui, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara telah sepakat pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Kemudian, menurut Mendagri RI pelaksanaan tahapan Pilkada serentak kembali dimulai 15 Juni. Sedangkan kampanye dijadwalkan dimulai 25 September 2020. Lama waktu kampanye juga dipangkas guna meminimalisir penyebaran covid-19. (rohman)