Anggota Menyamar, Arena Sabung Ayam di Tuban Digerebek
halopantura.com Tuban – Arena judi sabung ayam yang berada di ladang Dusun Sumur gedhe, Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Tuban digerebek anggota Satreskrim Polres Tuban. Hasilnya, empat pemain diamankan dan belasan pemain lainnya berhasil melarikan diri.
“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin, (5/3/2018).
Empat pemain yang diamankan diantaranya bernama Wardi (47), Warga Desa Margomulyo, Kecamatan Bancar – Tuban. Serta Ady Suparyanto (47) warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.
Selanjutnya, Suroso (31) warga Desa Sadang, Kecmatan Jatirogo – Tuban, dan Sadikun (41) warga asal Desa Ngampel, Kecamatan Bancar.
“Mereka diamankan ketika tengah melakukan perjudian sabung ayam,” jelas Iptu Agus EP.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sabung ayam. Mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan terget operasi (TO) yang telah ditentukan.
Dilokasi, anggota mengetahui sekitar 25 orang yang sedang bermain judi sabung ayam dengan taruhan uang. Tak mau kehilangan, anggota ikut menyamar sebagai penombok, dan akhirnya dilakukan penggerebekan sampai diamankan empat pemain.
“Pemain lainnya berhasil melarikan diri,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Setelah diamankan selanjutnya mereka dibawa di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan. Serta diamankan beberapa barang bukti, diantaranya empat ekor ayam jago, uang tunai hasil taruhan sebesar Rp. 1.197.000,-, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Semua barang bukti telah diamankan, dan kasus terus kita kembangkan,” pungkasnya. (rohman)