Anggota Polisi Grebek Rumah Kosong Kasiman

halopantura.com Bojonegoro – Arena perjudian jenis dadu yang berada di rumah kosong, tepatnya di Dusun Klukoh, Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diobrak polisi. Para pemain dan bandar judi itu berhasil melarikan diri dari grebekan petugas tersebut.

Hanya satu pemain yang berhasil diringkus anggota Polres Bojonegoro dalam lokasi tersebut. Ia diketahui bernama Rambo (nama samaran, red) salah satu warga desa setempat dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres,” terang Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi, Minggu, (4/6/2017).

Penggrebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat bahwa bahwa rumah kosong di desa setempat di jadikan perjudian.Selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut.

Setelah berada di lokasi, anggota mengetahui beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis dadu, pada Jum’at, (02/6), sekitar pukul 17.25 Wib. Kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi dadu yang berperan sebagai penombok.

Sedangkan untuk bandar serta penombok lainnya berhasil melarikan diri, namun oleh anggota telah berhasil mengetahui identitas semua pelaku . “Bandar berinisial NO dan penombok lainnya telah dinyatakan DPO Polres Bojonegoro,” beber Kasubbag Humas Polres Bojonegoro.

Barang bukti yang diamankan di lokasi itu berupa uang tunai sebesar Rp 134 ribu hasil taruhan. Serta satu lepek alas mata dadu, dua mata dadu, satu beberan bergambar mata dadu dengan nomor 1 hingga nomor 6, dan beberapa barang bukti lainnya.

Akibatnya pelaku dijerat dengan sangkaan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah. (*/roh)

Tinggalkan Balasan